Warga Binaan Rutan Bangil Bahagia Usai Kunjungan Tatap Muka Terbatas Dibuka

Salah seorang warga binaan Rutan Bangil, Kabupaten Pasurua mengusap air mata karena kangen dengan keluarganya, Selasa (12/7). [bhirawa/hilmi husain]

Kab Pasuruan, Bhirawa.
Raut wajah bahagia usai disambangi keluarga di Rutan Bangil, Kabupaten Pasuruan. Itulah kata yang tepat terlihat dari Mujib (40), salah satu warga Binaan Pemasyarakatan Rutan Kelas II B Bangil yang tidak bisa terbendung lagi saat bertemu langsung dengan keluarganya.

Warga binaan yang tersangkut kasus narkoba itu sudah tidak kuasa menahan tangis bahagia. Karena sudah dua tahun baru dibesuk oleh istri dan putri semata wayangnya yang masih berusia 7 tahun. Bahkan, ia pertama kalinya akhirnya bisa memeluk istri dan anaknya usai dibukanya kembali kunjungan tatap muka secara terbatas di Rutan atau Lapas seluruh Indonesia, pada hari, Selasa (12/7).

”Tidak bisa diucapkan dengan kata-kata. Pokok saat ini kangennnya baru terobati. Kangen saya, sama istri dan anak satu – satunya,” kata Mujib dilokasi.

Di Rutan Bangil, Mujib sudah menjalani dua tahun lebih masa tahanan. Saat pandemi Covid 19, dirinya hanya bisa bertemu keluarganya melalui video call di ruangan yang telah disiapkan pihak rutan. Apabila keluarganya mengantar makanan dan minuman ke Rutan, hanya bisa bertegur sapa melalui aplikasi. Kini sudah bertemu dan bisa meluapkan rasa rindunya dengan semaksimal mungkin, meski dibatasi waktu hanya 15 menit saja.

”Pokoknya kangen sama istri dan anak satu – satunya, urai Mujib.

Sementara itu, Kepala Rutan Kelas II B Bangil, Tristiantoro Adi Wibowo, mengakui mulai Hari Selasa (12/7) kemarin kunjungan dibuka. Namun, karena masih pandemi, kunjungan sifatnya terbatas. Sebab, masih masih dalam situasi Pandemi Covid 19.

”Karena masih Covid 19, yang bisa menjenguk hanya orang tua, anak, istri dan keluarga terdekat. Hanya dua orang yang bisa masuk,” urai Tristiantoro.

Selain itu, bagi yang bertatap muka secara langsung, pengunjung dan warga binaan yang dikunjungi harus sama – sama sudah divaksin Covid 19 secara lengkap. Tiga kali vaksin, yakni vaksin 1 dan 2 hingga vaksin booster.

”Apabila keluarga yang hendak berkunjung tapi belum vaksin booster harus menunjukkan surat keterangan bebas Covid-19 dari Puskesmas, RS, klinik dan instansi kesehatan, baik pemerintah maupun swasta,” tambah Tristiantoro.

Tristiantoro menambahkan, setiap warga binaan hanya diperkenankan mengunjungi satu kali dalam satu pekan oleh pihak keluarga. Tujuannya, membatasi agar tidak terjadi kerumunan di dalam ruang besukan Rutan.

”Bukanya setiap hari Selasa dan Kamis, pukul 08.00 hingga 11.30,” tutup Tristiantoro Adi Wibowo. [hil.fen]

Tags: