Warga Kabupaten Malang Pertanyakan Rencana Pemkab Kembangkan Kelapa Sawit

Bupati Malang HM Sanusi bersama rombongan saat melakukan study replikasi ke pabrik pengolahan kelapa sawit PT Pangkatan Indonesia, di  Kabupaten Labuhan Batu, Provinsi Sumut, pada beberapa tahun lalu. [cahyono/Bhirawa]

Kab Malang, Bhirawa
Rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang  mengembangkan perkebunan kelapa sawit seluas 60 hektar di wilayah Malang Selatan, hal ini telah mendapatkan berbagai tanggapan masyarakat Kabupaten Malang. Karena jika lahan pertanian dijadikan lahan perkebunan kelapa sawit, maka lahan pertanian akan semakin habis.

Hal ini yang disampaikan, salah satu warga Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang Anang Eko, saat memberikan tanggapannya melalui group Arek Kepanjen di facebook. Dalam tanggapannya itu, dia juga mempertanyakan kepada Bupati Malang HM Sanusi, jika lahan 60 hektar untuk perkebunan sawit itu dimana, dan kenapa tidak dijadikan lahan persawahan dan pertanian lainnya. Sementara, tanaman kelapa sawit di Pulau Sumatera dan Kalimantan ditanam di lahan gabut. Karena tanaman kelapa sawit itu butuh banyak air.

Sedangkan, kata Anang, di wilayah Malang Selatan yang notabene sering krisis air, sehingga apa nantinya tidak menjadi bencana di wilayah Malang Selatan, dan belum lagi dampak lainnya. Sebenarnya, rencana pengembangan perkebunan kelapa sawit di Malang Selatan, sebelum Pak Sanusi menjadi Bupati Malang sudah ada skenario, yang mana untuk memaksakan wilayah Malang Selatan dijadikan perkebunan kepala sawit.         “Padahal di Kabupaten Malang ini salah satu daerah di Jawa Timur (Jatim) gemah ripah loh jinawi atau tentram dan makmur serta sangat subur pertaniannya, namun mau di sawitkan,” papar dia.

Dia menegaskan, Bupati Malang HM Sanusi ini, bapaknya masyarakat Kabupaten Malang, dan dia juga asli warga Kecamatan Gondanglegi, yang mana masuk wilayah Malang Selatan, seharusnya Pak Sanusi lebih bijak dalam mengambil keputusan. Sedangkan di Kabupaten Malang ini masuk sebagai lumbung padi di Jatim, bahkan setiap tahun surplus beras. Dan jika nanti di Malang Selatan dijadikan perkebunan kelapa sawit, yang jelas Kabupaten Malang tidak lagi menjadi lumbung padi di Jatim.

“Jadi rencana pengembangan kelapa sawit di Malang Selatan, menurut saya by design. Karena sebelum Sanusi menjadi Bupati Malang rencana tersebut sudah digulirkan, dan dia hanya melanjutkan saja,” tutur Anang.  

Perlu diketahui, jika Founder Lembaga Konservasi Sahabat Alam Indoensia Andik Syaifudin mengatakan, jika Pemkab Malang berenacana mengembangkan perkebunan kelapa sawit dan membangun pabrik pengolahan kelapa sawit di kawasan Malang Selatan harus dilakukan kajian terlebih dahulu. Apalagi, jika dalam rencana tersebut juga diikuti oleh rencana perluasan lahan yang akan ditanami kelapa sawit. ”Mengingat kondisi geografis Malang Selatan yang cenderung minim air. Sehingga rencana tersebut dikhawatirkan dapat menciptakan bencana ekologi baru,” paparnya.

Dijelaskan, Pulau Jawa ini, sebenarnya ekologinya sedang ktitis. Sehingga jika ditanami kelapa sawit, yang kita khawatirkan bisa menciptakan bencana ekologi baru. Karena sifat tanaman sawit sendiri yang rakus air, sementara di Malang Selatan juga kesulitan air. Selain itu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Malang telah memoratorium tanaman kelapa sawit di Kabupaten Malang. Karena tanaman kelapa sawit saat ini sudah ada, tapi dinilai tidak menguntungkan dari sisi ekologis. 

“Karena sifat tanaman kelapa sawit ini monogami. Sedangkan flora dan fauna ini butuh kawasan yang heterogen, dan dengan adanya penyeragaman, hal ini akan mengancam fungsi keseimbangan ekologi,” tandas Andik. [cyn]

Tags: