9.610 Ketua RT dan RW Terima Insentif dari Pemkab Bojonegoro

Bojonegoro,Bhirawa.
Sebanyak 9.610 Ketua RT/RW di 419 desa se Kabupaten Bojonegoro menerima insentif atau honor, dengan anggaran total sebesar Rp 11,532 miliar bersumber dari APBD. Namun untuk sementara ini telah terealisasi sejumlah 91 desa dari 9 kecamatan.

Pencairan ini sebagai langkah melaksanakan salah satu dari 17 program prioritas Pemerintah Kabupaten Bojonegoro sesuai RPJMD Tahun 2018-2023.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bojonegoro, Machmuddin mengatakan pencairan insentif/honor bagi Ketua RT/RW ini telah dilaksanakan sebelum libur cuti bersama dan hari raya Idul Fitri.

“Sampai dengan hari ini, Selasa 10 Mei 2022 sejumlah 9 kecamatan telah selesai melakukan pencairan ke Rekening Kas Desa (RKD), yaitu Kecamatan Balen, Bojonegoro, Bubulan, Dander, Gondang, Margomulyo, Ngambon, Ngraho, dan Sekar,” jelasnya.

Ia juga menyampaikan bahwa pemberian insentif/honor ketua RT/RW yang bersumber dari APBD Kabupaten Bojonegoro tahun 2022 tidak mempengaruhi besaran insentif/honor RT/RW yang selama ini dibayarkan oleh Desa yang bersumber dari Alokasi Dana Desa.

Sementara itu Kabid Ketahanan Masyarakat Desa/Kelurahan DPMD Kabupaten Bojonegoro, Evie Octavia Marini mengatakan proses pencairan diupayakan lebih cepat. Salah satunya melalui koordinasi dengan seluruh Kecamatan. Adapun proposal pengajuan telah diterima oleh BPKAD untuk segera diproses.

“Dengan adanya bantuan ini, maka pelaksanaan tugas dan fungsi Ketua RT dan Ketua RW dapat berjalan secara optimal serta berperan aktif dalam percepatan pembangunan guna peningkatan taraf hidup dan kesejahteraan rakyat,” tegasnya.

Sekedar diketahui, besaran insentif/honor Ketua RT/RW adalah sebesar Rp 100.000 per orang dan dicairkan setiap bulan sekali secara Non Tunai.

Selain itu juga telah dicairkan pula insentif/honor Ketua RT/RW dengan sasaran sebanyak 249 orang dari 11 Kelurahan di Kecamatan Bojonegoro melalui mekanisme penganggaran di DPA Kecamatan Bojonegoro dengan besaran yang sama.

Pemberian insentif bagi RT/RW ini merupakan bentuk komitmen dan apresiasi Pemkab atas kinerja RT dan RW dalam membantu proses pembangunan dan pelayanan publik.

Keberadaan RT RW berperan dalam pelaksanaan visi misi Kabupaten Bojonegoro yaitu Menjadikan Bojonegoro sebagai Sumber Ekonomi Kerakyatan dan Sosial Budaya Lokal untuk Terwujudnya Masyarakat yang Beriman, Sejahtera dan Berdaya Saing. (bas.hel).

Tags: