Abah Sebut Pasar Takjil Soehat Tak Berizin

Keberadaan Pasar Takjil di kawasan Jalan Soekarno Hatta Malang, dinilai sangat mengganggu, karena itu, menuai protes dari masyarakat sekitar.

Kota Malang, Bhirawa
Keberadaan Pasar Takjil di kawasan Jalan Soekarno Hatta Malang, dinilai sangat mengganggu, karena itu, menuai protes dari masyarakat sekitar. Bahkan Wali Kota Malang, H. Moch. Anton menerima surat resmi dari masyarakat.
Protes  bertajuk surat ‘cinta’ untuk Wali Kota Malang,  beredar di media sosial langsung direspon oleh pria nomor satu di Kota Malang itu. Abah Anton demikian Wali Kota Malang itu sapa, memberi tanggapan yang cukup mengejutkan.
Pasar Ramadan di Jalan  Soekarno Hatta menjadi sorotan tajam dari Pemerintah Kota Malang. Karena selain  aktivitas yang dikeluhkan itu, ternyata tidak  berizin dan dengan berani telah mencatut logo Pemerintah Kota Malang.
“Saya heran, tanya ke Organisasi Perangkat Daerah(OPD), jawabnya tidak ada yang tahu proses izinnya. Sementara saya selalu dikomplain dan mendapat keluhan dari warga maupun pengguna jalan di Soekarno Hatta karena aktivitas, menutup jalan dan menimbulkan kemacetan,” kata ujar Abah Anton, akhir pekan kemari.
Untuk itu, kata Abah Anton,  pihaknya  memerintahkan agar pengaturan tentang aktivitas pasar takjil dalam klausul pengumuman tentang kegiatan selama bulan Ramadan disampaikan secara jelas dan tegas.
“Saya meminta agar jajaran OPD terkait bersinergi dengan Polres Kota untuk menindak tegas apabila pelaksanaannya tidak sesuai ketentuan dalam pengumuman serta melakukan tindak pencatutan logo Pemkot,”tuturnya.
Menurutnya, pencatutan logo  merupakan tindak pidana. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang,  sudah diminta untuk membongkar baliho yang menggunakan logo Pemkot Malang.
“Tanpa ampun kita beri sanksi tegas. Ini panitia, seakan mereguk keuntungan di atas dalih persetujuan Pemkot, padahal sama sekali tanpa izin, dan merupakan pelanggaran berat,” tegas Wali Kota yang juga ketua DPC PKB Kota Malang itu. Dia pun meminta agar para penyelenggara kegiatan serupa untuk lebih berhati-hati dan memperhatikan peraturan yang ada. Serta tidak main klaim seolah-olah kegiatan yang dilakukan sudah mendapat persetujuan Pemkot Malang.
Sebagai tindaklanjut, Pemkot Malang telah melakukan sosialisasi kepada para pelaku usaha hiburan, hotel, restoran, pub, karaoke  beberapa waktu yang lalu, tentang pengaturan kegiatan selama bulan Ramadan.
Dalam Pengumuman Walikota Nomor 3 Tahun 2017, selain mengatur operasional tempat tempat kegiatan pariwisata (hotel/pub/karaoke), juga secara khusus ditambahkan pengaturan terkait kegiatan pasar takjil
Sebelumnya  Abah Anton mendapat surat ‘cinta’ dari warganya. Surat yang tertera nama Ketua RW 16 Perumahan Griya Shanta, Hariono, SH., MH. Tersebut, menyampaikan keluhannya terkait aktivitas Pasar Ramadan yang selalu berlangsung di kawasan Jl. Soekarno Hatta Malang.
Dia beranggapan, saat ini dan beberapa tahun terakhir kondisi jalan tersebut semakin padat karena banyaknya kendaraan bermotor yang melintasi dan parkir di jalan tersebut. Hal ini sudah menjadi lazim terjadi setiap hari. Kondisi tersebut akan semakin parah ketika memasuki bulan Ramadan dengan ditandani muculnya Pasar Ramadan. ]mut]

Tags: