Anggaran Pilkada Sampang 2024 Sebesar Rp49,9 Miliar

Komisioner KPU Sampang bersama Sekda Kabupaten Sampang.

Sampang, Bhirawa.
Pemerintah daerah dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sampang menyepakati anggaran Pilkada 2024. Besaran anggaran yang disepakati tersebut sebesar Rp49,9 miliar. Anggaran ini lebih besar dibanding 2018 silam sebesar Rp35,4 miliar.

Penandatanganan kesepakatan tersebut dilakukan di ruang Sekdakab Sampang pada Rabu (30/8). Surat dengan nomor: 270/380/434.031/2023 dan nomor: 255/PP.01.2-BA/3527/2023 tersebut ditandatangani Sekretaris Daerah merangkap ketua TAPD, Yuliadi Setiyawan dan Ketua KPU Sampang, Addy Imansyah.

“Secara umum postur anggaran Pilkada terbagi dalam tiga klasifikasi tahapan, yakni tahapan persiapan dan pelaksanaan kurang lebih sebesar Rp21 miliar (42%). Operasional dan administrasi perkantoran sebesar Rp6,9 miliar (14%), serta honorarium pokja dan badan ad hoc sebesar Rp21,9 miliar (44%),” terang Addy Imansyah.Selasa (5/9/23).

Ia mengatakan, penyusunan anggaran mengacu pada prinsip efesiensi, efektifitas dan akuntabilitas. Salah satunya dengan mengurangi jumlah TPS, proyeksi Paslon, Pokja, operasional dan sebagainya.

Sementara, proyeksi awal KPU merencanakan jumlah TPS sebanyak 1.800-an dengan asumsi pemilih per TPS sebanyak 450 orang. Tetapi kali ini menjadi 1.404 TPS dengan pemilih per TPS sebanyak 600 orang.

“Beberapa faktor yang mempengaruhi naiknya anggaran Pilkada 2024 dibandingkan pilkada 2018. Pertama penyesuaian harga barang dan jasa, misalkan pengadaan surat dan kotak suara. Kedua, naiknya honor badan ad hoc di tingkat PPK dan PPS,” terangnya.

Selain faktor itu, juga dipengaruhi adanya komponen baru yang sebelumnya tidak ada di Pilkada 2018 lalu. “Misalnya seperti adanya BPJS untuk badan ad hoc di Pemilu 2024,” singkatnya.

Sebab itu, pihaknya berterima kasih kepada pemerintah daerah dan pimpinan DPRD, serta tim perencanaan KPU dan semua pihak yang telah memberikan dukungan, sehingga anggaran Pilkada 2024 di Sampang sudah dipastikan.

“Tahap berikutnya, penandatanganan NPHD oleh Bupati Sampang. Sesuai ketentuan paling lambat satu bulan sebelum pelaksanaan tahapan Pilkada, tepatnya di 27 Oktober 2023 mendatang, dan berharap semoga berjalan lancar tanpa ada kendala,” pungkasnya. [lis.dre]

Tags: