Antisipasi Inflasi di Daerah, Pemkot Mojokerto Alokasikan APBD 2,6 Miliar

Wali Kota saat memimpin HLM.

Kota Mojokerto, Bhirawa.
Sedikitnya dialokasikan 2,6 miliar dana dari APBD Pemerintah Kota Mojokerto yang disiapkan dalam mengantisipasi inflasi di daerah, hal ini disampaikan Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari saat menggelar High Level Meeting (HLM) Stabilitas dan Ketersediaan Bahan Pokok dan Barang Penting di Ruang Sabha Pambojana Rumah Rakyat Kota Mojokerto, Senin (26/12)siang

Rapat yang dipimpin langsung oleh Wali kota Mojokerto Ika Puspitasari ini diikuti oleh sejumlah kepala OPD yang tergabung dalam Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kota Mojokerto, jajaran Forkopimda, dan Kepala BPS Kota Mojokerto.

Pada forum tersebut dibahas sejumlah langkah konkret yang telah dilakukan oleh Pemkot Mojokerto dalam rangka mengendalikan inflasi daerah mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 134 tentang Belanja Wajib dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun 2022.Berdasarkan PMK tersebut, Pemkot Mojokerto telah mengalokasikan APBD sebesar Rp. 2,6 milyar. Dana tersebut digelontorkan untuk membiayai 4 program pengendalian inflasi, diantaranya berupa beragam jenis bantuan sosial, pelatihan, operasi pasar dan gerakan menanam tanaman pangan.

Lebih lanjut ditambahkan Walikota Mojokerto, Ika Puspitasari dalam arahannya mengatakan jika Kota Mojokerto merupakan daerah pengguna bukan daerah penghasil sembako.

“Sehingga tugas utama kita yakni bagaimana menjaga ketersediaan bapok, mengendalikan harganya agar tetap stabil dan menjamin distribusi melalui aksesibilitas antara daerah penghasil dan daerah pengguna tetap lancar,” tegas Wali Kota selaku Ketua TPID.

Sementara itu Sekretaris Daerah Kota Mojokerto Gaguk Tri Prasetyo juga melaporkan jika angka inflasi Kota Mojokerto, mengacu sister city Kota Kediri, berdasarkan data real to date bulan November mencapai 5,14 persen, sementara data year to year sebesar 5,93 persen.

“Pada pemantauan sejak 4 hari jelang natal, hanya ada satu komoditi yang sempat mengalami kenaikan,yaitu daging ayam ras, kenaikan seribu rupiah. Hal itu disebabkan karena adanya kenaikan permintaan,” paparnya.

Lebih lanjut, ditambahkan Sekdakot yang juga menjadi sorotan adalah adanya sejumlah toko modern atau swalayan yang tidak melakukan update harga sejumlah komoditas penting di aplikasi SIBAPO (Sistem Informasi Bahan Pokok) Diskopukmperindag Kota Mojokerto secara rutin. Sehingga menyulitkan pemkot untuk melakukan pemantauan harga.

“Mari menjadi atensi kita bersama untuk memastikan agar mereka mau mengisi data di aplikasi tersebut. Karena kecenderungan masyarakat kota Mojokerto belanja di swalayan,” ujar Sekdakot. (min.bb)

Tags: