Babak Baru Perlindungan Investor Pasar Modal

Oleh :
Wahyu Kuncoro
Wartawan Harian Bhirawa

Salah satu unsur yang sangat penting dan strategis dalam pelaksanaan pembangunan masyarakat adalah tersedianya dana pembangunan. Untuk menunjang terselenggara penyediaan dana pembangunan nasional, Indonesia telah menggalang dan dan menggalakkan kegiatan pengumpulan dana pembangunan melalui pasar modal.

Pasar modal di Indonesia merupakan salah satu cara dalam mendapatkan dana lebih cepat daripada dengan cara mengumpulkan dana lewa laba perusahaan yang membutuhkan waktu cukup lama. Pasar modal bertujuan menunjang pelaksanaan pembangunan nasional dalam rangka meningkatkan pemerataan, pertumbuhan, dan stabilitas ekonomi nasional ke arah peningkatan kesejahteraan rakyat.

Dalam rangka mencapai tujuan tersebut, pasar modal mempunyai peranan strategis sebagai salah satu sumber pembiayaan bagi dunia usaha, termasuk usaha menengah dan kecil untuk pembangunan usahanya, sedangkan disisi lain pasar modal juga merupakan wahana investasi bagi masyarakat termasuk pemodal menengah dan kecil.

Dalam rangka melaksanakan peran strategis tersebut, pasar modal perlu didukung oleh infrastruktur yang memadai, kerangka hukum yang kokoh, dan sikap profesional dari para pelaku pasar modal.

Pertumbuhan Investasi Pasar Modal.
Minat masyarakat untuk berinvestasi di pasar modal Indonesia meningkat signifikan. Sebagai gambaran, total jumlah investor di pasar modal Indonesia akhir tahun 2022 lalu tembus 10 juta investor dengan melesat 37,5% menjadi 10,3 juta investor.

Aktivitas pasar modal sepanjang 2022 juga sangat menggairahkan pertumbuhannya. Hal ini tercermin dari kinerja Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang tumbuh 4,08% dan ditutup di level 6.850,52 dengan kapitalisasi pasar Rp9.495 triliun, naik lebih dari 15% dibandingkan dengan tahun sebelumnya pada 2021 sebesar Rp8.284 triliun.

Sementara itu, aktivitas perdagangan turut membukukan kenaikan yang signifikan dengan Rata-rata Nilai Transaksi Harian (RNTH) Rp14,71 triliun, naik lebih dari 10% dibandingkan dengan tahun sebelumnya Rp13,39 triliun. Hal ini diikuti dengan peningkatan frekuensi transaksi harian sebesar 1,31 juta kali transaksi atau naik 1,1% dibandingkan dengan periode 2021, serta rata-rata volume transaksi harian yang telah mencapai 23,9 miliar saham, naik sekitar 16% dibandingkan dengan tahun sebelumnya 20,6 miliar, Kompas (30/7).

Capaian-capaian tersebut tentunya juga berdampak positif pada kinerja Self-Regulatory Organization (SRO) di industri pasar modal, termasuk PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI). Tercatat, KPEI membukukan laba bersih Rp254,06 miliar pada 2022, tumbuh 12,64% dibandingkan dengan 2021 sebesar Rp225,56 miliar. Ekuitas KPEI pun juga turut terdongkrak 13,19% menjadi Rp2,06 triliun, dari tahun sebelumnya Rp1,82 triliun.

Secara operasional, KPEI berhasil mencatatkan kenaikan rata-rata harian nilai penyelesaian transaksi bursa sebesar 15,86%, dari Rp4,54 triliun pada 2021 menjadi Rp5,26 triliun pada 2022. KPEI juga mencatatkan kenaikan rata-rata harian volume penyelesaian transaksi bursa sebesar 28,16%, dari 6,25 miliar lembar pada 2021 menjadi 8,01 miliar lembar pada 2022.

Kenaikan juga terjadi pada jumlah akumulasi Cadangan Jaminan yang naik 10,29% menjadi Rp181,44 miliar, dari sebelumnya Rp164,51 miliar pada 2021. Adapun, Dana Jaminan naik 12,88% menjadi Rp7,01 triliun, dari sebelumnya dari Rp6,21 triliun.

Tak hanya pencapaian pada kinerja keuangan dan operasional, pencapaian pada program pengembangan juga berhasil dicatatkan KPEI. Di tahun 2022, KPEI telah melaksanakan penyelesaian pengembangan sejumlah sistem, infrastruktur hingga kajian.

Dari sisi sistem dan infrastruktur, pada April 2022, misalnya.

Tags: