Baliho Mantan Bupati Nganjuk Masih Terpampang di Tempat Strategis

Baliho Kang Marhaen yang sudah tidak relevan serta mengganggu keindahan taman.

Nganjuk, Bhirawa
Meski sudah tidak menjabat menjadi Bupati Nganjuk per 24 September 2023 kemarin, ratusan baliho, pamflet, poster bergambar Dr. Drs. H. Marhaen Djumadi, S.E., S.H., M.M., MBA masih terpampang jelas di tempat tempat strategis.

kendati sudah ada pj Bupati terpilih yakni, Sri Handoko Teruna yang sebelumnya adalah Direktur Kewaspadaan Nasional Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri.

Berdasarkan pantauan, wajah kang Marhaen masih terpampang di depan pendopo Kabupaten dengan tulisan Bupati Nganjuk, di perempatan Jln. Diponegoro, di jalan A.Yani, serta di kecamatan, serta di desa-desa. Bahkan rata rata mobil siaga desa masih menggunakan gambar kang Marhaen sang Bupati Nganjuk.

Mendekati tahun politik seperti ini, semestinya pemerintah bersikap ekstra hati-hati, seperti yang dikatakan oleh Yanto, pemilik warung kopi pinggir jalan di Imam Bonjol, “bingung juga ya? bupati Nganjuk sekarang ini siapa sih, ada Bupati atau Pj Bupati, yang bener yang mana ini?”.

Lain halnya dengan Rukin, seorang pedagang, yang mengatakan baliho dan poster kang Marhaen ketika sudah tidak menjabat tidak langsung di copot.

”Mungkin pihak yang terkait apa malas ya, atau mungkin kang Marhaen mau maju lagi menjadi Bupati lagi ya, tapi yang jelas semua sudah tidak relevan lagi serta mengganggu keindahan apalagi juga tidak retribusinya,” kata mas Yanto.

Multi tafsir dengan situasi dan kondisi pemerintahan yang ada, serta tidak adanya kepastian hukum yang mengatur hal tersebut di tambah dengan tahun politik kewibawaan,citra, serta netralitas pemerintah memang menjadi sorotan masyarakat.

Dihubungi secara terpisah Kabid Satuan Polisi Pamong Praja (Satpo PP) Penegakan hukum dan perda kabupaten Nganjuk, Sujito, pada Kamis, (05/10/2023) mengatakan memang belum ada perintah atau petunjuk untuk mencopot baliho, poster dan stiker dengan gambar mantan bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi, kalau pun sudah ada pasti di tindak lanjuti oleh pihak Satpol PP.

“Biasanya akan di adakan rapat dengan OPD-OPD terkait, karena sebaran baliho, poster dan stiker tersebut tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Nganjuk, banyak di tiap-tiap kecamatan ataupun desa-desa. Nantinya hanya bersifat himbauan agar mencopot baliho, poster dan stiker yang bergambar kang Marhaen Djumadi di tiap wilayahnya masing-masing,” kata Sujito menerangkan.

“Terlepas dari itu semua memang butuh waktu, tenaga dan biaya,” tambahnya. [mg1.dre]

Tags: