Baznas Kabupaten Probolinggo Kumpulkan ZIS Rp2,1 Miliar, Bakal Santuni 1300 Anak Yatim Piatu

Baznas bakal santuni 1300 anak Yatim Piatu.[wiwit agus pribadi/bhirawa]

Kabupaten Probolinggo, Bhirawa.
Hingga triwulan II atau akhir Juni 2023, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Probolinggo berhasil mengumpulkan dana Zakat, Infaq dan Shodakoh (ZIS) sebesar Rp 2.100.444.772 atau 46% dari target sebesar Rp 4,5 miliar. Terdiri dari zakat sebesar Rp 1.599.644.931 dan infaq sebesar Rp 500.799.841.

“Alhamdulillah, perolehan dana ZIS hingga pertengahan tahun 2023 mencapai Rp 2.100.444.772 dari target Rp 4,5 miliar,” kata Ketua Baznas Kabupaten Probolinggo H Ahmad Muzammil,Senin (7/8).

Sementara saldo untuk tahun 2022 mencapai Rp 927.121.521 terdiri dari zakat sebesar Rp 642.009.618 dan infaq sebesar Rp 285.111.903.”Jika ditambah dengan saldo tahun 2022, maka perolehan ZIS hingga akhir Juni 2023 mencapai Rp 3.027.566.293 terdiri dari zakat sebesar Rp 2.241.654.549 dan infaq sebesar Rp 785.911.744,” jelasnya.

Untuk pendistribusian hingga akhir Juni 2023 sebesar Rp 1.920.052.330 terdiri dari zakat sebesar Rp 1.810.078.786 dan infaq sebesar Rp 109.973.544. Terbesar berada pada kegiatan sembako untuk kaum dhuafa dan penyaluran zakat fitrah mencapai Rp 825 juta dan bantuan biaya hidup bagi 120 kaum dhuafa totalnya mencapai Rp 36 juta serta Bantuan Operasional untuk 5 (lima) PKBM totalnya mencapai Rp 216 juta.

“Dengan demikian, saldo hingga akhir Juni 2023 mencapai Rp 1.107.513.963 terdiri dari zakat sebesar Rp 431.575.763 dan infaq sebesar Rp 675.938.200,” terangnya.

Menurut Muzammil, terbitnya Peraturan Bupati (Perbup) Probolinggo Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Optimalisasi Pengelolaan Zakat, Infaq dan Sedekah (ZIS) dari ASN dan Pegawai BUMD/Swasta di Kabupaten Probolinggo memberikan dampak yang signifikan dalam perolehan ZIS. Terlebih setelah diberikan sosialisasi.

“Seperti bulan Mei 2023, perolehan zakat mencapai Rp 227.016.809 dan infaq sebesar Rp76.163.171. Perolehan ini naik pada bulan Juni 2023 dengan zakat sebesar Rp 216.407.246 dan infaq sebesar Rp 122.851.500. Mudah-mudahan ke depan bisa terus meningkat lagi,” harapnya.

Muzammil mengharapkan untuk penerapan Perbup tersebut dari semua OPD maupun instansi vertikal. Hanya saja sampai saat ini, Perbup tersebut masih belum disosialisasikan kepada instansi vertikal seperti Pengadilan Agama Kraksaan, Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo, Pengadilan Negeri Kraksaan serta karyawan/karyawati BUMD dan BUMN.

“Hanya saja yang BUMN kelas nasional kita tidak bisa karena bukan ranah Baznas Kabupaten Probolinggo,” terangnya.

Lebih lanjut Muzammil mengaku akan melakukan lobi-lobi ke perusahaan-perusahaan swasta mungkin hanya infaqnya bisa dimasukkan seperti pabrik rokok serta perusahaan lain yang ada di wilayah Kabupaten Probolinggo.

“Kita akan silaturahim kepada perusahaan-perusahaan tersebut sehingga perolehan dari infaq, karena jalurnya infaq itu lebih banyak nanti sehingga target kami Baznas bagaimana supaya tahun 2023 ini bisa mencapai target sebesar Rp 5 miliar,” tuturnya.

Dalam rangka momentum 10 Muharram 1445 Hijriyah, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Probolinggo bakal memberikan santunan kepada 1.300 orang anak yatim piatu yang tersebar di 24 kecamatan se-Kabupaten Probolinggo.
Nantinya, masing-masing kecamatan mendapatkan kuota sebanyak 50 anak yatim piatu.

Selanjutnya masing-masing anak akan mendapatkan santunan total sebesar Rp 210.00 dengan rincian tas dan alat-alat tulis sebesar Rp 135.000 dan uang saku sebesar Rp 75.000. Dengan demikian, total anggaran yang disiapkan untuk 1.300 orang anak mencapai Rp 273.000.000.

Penyerahan santunan bagi anak yatim piatu ini secara simbolis rencananya akan dilakukan oleh Wakil Bupati (Wabup) Probolinggo Drs HA Timbul Prihanjoko pada Jum’at (28/7/2023) mendatang di Auditorium Madakaripura Kantor Bupati Probolinggo.

Kegiatan ini rencananya bakal diikuti oleh 150 orang anak yatim piatu dari Korwil Bidang Pendidikan dan Kebudayaan Kecamatan Kraksaan, Krejengan dan Pajarakan. Sisanya 21 korwil akan diserahkan di masing-masing kecamatan secara bertahap.

Dalam kesempatan tersebut Baznas Kabupaten Probolinggo akan menyerahkan hasil audit eksternal laporan keuangan Baznas Kabupaten Probolinggo tahun 2022 dengan opini Wajar Dengan Pengecualian (DWP) kepada Wabup Probolinggo.

Ketua Baznas Kabupaten Probolinggo H Ahmad Muzammil mengatakan secara umum kriteria penerima santunan adalah maksimal usia 12 tahun dan berasal dari keluarga tidak mampu. Serta belum pernah menerima santunan dari Baznas Kabupaten Probolinggo.

“Tujuannya adalah untuk melaksanakan perintah Al-Qur’an dan Nabi Muhammad SAW bahwasanya 10 Muharram itu menyantuni anak yatim piatu. Paling tidak bisa berbagi kebahagiaan dengan para anak yatim piatu di Kabupaten Probolinggo,” katanya.

Menurut Muzammil, santunan kepada anak yatim piatu yang dilakukan oleh Baznas Kabupaten Probolinggo ini sebenarnya untuk memberkan contoh atau teladan kepada masyarakat luas, khususnya warga Kabupaten Probolinggo.

“Paling tidak nantinya bisa diikuti oleh masyarakat. Terutama masyarakat yang mampu dan memiliki kepedulian kepada anak yatim piatu. Kalau tidak sekarang mungkin bisa tahun depan untuk berbagi dengan anak yatim piatu di wilayahnya masing-masing.

Muzammil berharap dengan adanya kegiatan ini nantinya muzakki dan munfiq yang ada di wilayah Kabupaten Probolinggo bisa semangat untuk lebih giat lagi membayar Zakat Infaq dan Sedekah (ZIS) ke Baznas Kabupaten Probolinggo. Sebab semua dana ini berasal dari ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo.

“Kepada para anak yatim piatu harapannya santunan yang diterima bisa dimanfaatkan secara maksimal baik buku maupun tasnya. Sehingga proses belajar mengajar anak itu bisa berjalan sesuai dengan harapannya,” tambahnya.(Wap.hel)

Tags: