Bongkar Kasus Jiwasraya, Kejagung Sukses Gilas Pamor KPK

Jakarta, Bhirawa.
Wakil Ketua DPD RI Sultan Baktiar Najamudin

Wakil Ketua DPD RI Sultan Baktiar Najamudin.

meng-apresiasi kinerja Kejaksaan Agung, yang dinilai telah sukses membongkar beberapa kasus besar termasuk Jiwasraya. Bahkan, Kejagung berhasil menggilas nama besar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Yang selama ini garang terhadap pelaku korupsi di Indonesia. 

“Saya sangat meng-apresiasi, karena Kejagung memperlihatkan keseriusan dalam mengungkap kasus yang sangat merugikan masyarakat dan negara. Saya melihat, nama KPK seakan tenggelam dan mulai tergilas Kejagung,”ujar Sultan Najamudin, akhir pekan.

Dikatakan, keberhasilan Kejagung dalam mengungkap kasus Jiwasraya, bukan berarti tanpa hambatan. Berbagai teror pun dialami Kejagung, antara lain dengan kebakaran hebat gedung Kejagung. Bahkan pihak Kepolisian dalam kesimpulan sementara, menyatakan; gedung tersebut memang sengaja dibakar.

“Disaat namanya lebih populer ketimbang KPK yang redup dua tahun belakangan ini. Kejagung justru diterpa musibah kebakaran berat. Tidak hanya itu saja, masyarakatn bertanya-tanya. Ada sejumlah kasus besar apa saja yang saat ini tengah ditangani Kejagung, selain Jiwasraya,” ungkap Sultan Najamudin.

Sultan berharap, Kejagung tidak hanya membongkar kasus, tapi juga mengawal proses persidangan. Hingga para pelaku yang terbukti bersalah, benar-benar menerima hukuman setempat. Dia juga minta, agar lembaga-lembaga lain, seperti KPK, Polri dan lain nya bisa bekerja seperti Kejagung. 

“Hukum tidak boleh pandang bulu. Siapapun nama yang terlibat, harus dibongkar ke publik. Jangan sampai tumpul karena pelaku memiliki nama besar dinegeri ini,” tandas Sultan. 

Seperti diketahui, sejak 17 Desember 2019, tim Jaksa penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), telah bekerja marathon, memeriksa saksi, ahli dan tersangka dalam kasus skandal Jiwasraya. Kejagung juga melakukan penggeledahan dan penyitaan, hingga akhirnya mengajukan perhitungan kerugian keuangan negara, ke BPK RI. Dan ditemukan adanya kerugian negara hingga Rp16,81 triliun. (ira).
     

Tags: