BPJAMSOSTEK Surabaya Karimunjawa Salurkan APD dan Masker ke Perusahaan dan RS

Surabaya, Bhirawa

BPJAMSOSTEK Surabaya Karimunjawa memberikan bantuan berupa Alat Pelindung Diri (APD) dan Masker kepada Perusahaan dan RS PLKK (Pusat layanan Kecelakaan Kerja) kerjasama (6/7/2021).

Batuan berupa paket APD ini diberikan kepada RS Bhayangkara Surabaya sebanyak 60 paket dan RSUD Bhakti Dharma Husada atau yang lebih dikenal dengan RS BHD Surabaya sebanyak 57 paket.

Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh pihak BPJAMSOTEK Surabaya Kaimunjawa secara simbolis. Adapun paket APD tersebut berisikan baju apd, hand gloves, kaca mata google, sepatu booth, masker N95, dan face shiled.

Kepala Kantor Cabang Surabaya Karimunjawa, Indra Iswanto mengatakan, Kegiatan ini merupakan salah satu program kegiatan Promotif dan Prevetif BPJS Ketenagakerjaan untuk membantu Perusahaan dalam melaksanakan Kesehatan dan Keselamatan Kerja bagi pekerja.

“Selain itu juga untuk mencegah terjadinya penyebaran virus Covid 19. Bantuan APD lengkap kepada PLKK (Pusat Pelayanan Kecelakaan Kerja) merupakan wujud kepedulian BPJAMSOSTEK terhadap para tenaga medis yang berjuang di garis terdepan,” katanya.

Ia berharap semoga dengan bantuan APD lengkap dapat melindungi para tenaga medis. Serta, lanjut Indra, bantuan masker ke perusahaan dapat membantu kebijakan pemerintah untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 dan pandemi ini segera berakhir.

“BPJAMSOSTEK Surabaya Karimunjawa juga menyampaikan informasi bahwa selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro di Wilayah Surabaya, masyarakat tetap dapat mengajukan klaim Jaminan Hari Tua (JHT) secara digital.

Melalui website www.lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id dan dapat menerima layanan informasi dengan menghubungi Call Center 175 terkait program BPJAMSOSTEK dan prosedur Lapak Asik,” terangnya.

Layanan tanpa kontak fisik atau yang biasa disebut Lapak Asik, kata dia, merupakan inovasi BPJAMSOSTEK untuk menyesuaikan kondisi pandemi saat ini dan sebagai wujud dukungan atas kebijakan pemerintah dalam program PPKM sebagai salah satu protokol kesehatan dalam upaya pencegahan penyebaran virus Covid-19. [geh]

Tags: