Bupati dan Pimpinan DPRD Tandatangani Perubahan KUA PPAS TA 2022

Tampak Ketua DPRD Kab Madiun, Feri Sudarsono didampingi Wakil Ketua DPRD Kab Madiun, Slamet Riyadi menyerahkan naskah Perubahan KUA-PPAS APBD TA 2022 kepada Bupati Madiun H. Ahmad Dawami disaksikan Wabup Madiun, H. Hari Wuryanto di gedung DPRD Kab Madiun, Jumat (12/8). [sudarno/bhirawa]

Kabupaten Madiun, Bhirawa
Bupati Madiun H.Ahmad Dawami melakukan Penandatanganan Kesepakatan bersama DPRD terhadap Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan perubahan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran (TA) 2022 di Gedung DPRD Kabupaten Madiun, Jumat (12/8).

Rapat Paripurna DPRD Kab. Madiun itu dipimpin Ketua DPRD Kab Madiun, Feri Sudarsono di damping Wakil Ketua DPRD, Slamet Riyadi, S.Sos. M.Pd, Kuwat Edi Santoso dan Drs. Mujono, M.Si. Hadir pula Wabup Madiun, H. Hari Wuryanto, Forkopimda, Sekda Kab Madiun, Kepala OPD, Camat dan undangan lainnya.

Dalam kesempatan tersebut Bupati Kaji Mbing sapaan akrabnya menyampaikan hasil pembahasan Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS APBD TA 2022 diantaranya Peningkatan proyeksi atau target PAD, Tambahan anggaran untuk penanganan stunting, Kegiatan FGD untuk perumusan atau pemetaan PBG bagi peningkatan PAD.

Juga kegiatan FGD untuk mengatasi permasalahan pupuk bagi LMDH,Penanganan sampah plastik, Pelatihan digital marketing bagi generasi muda untuk mendorong pengembangan UMKM, Pengadaan komposer untuk meminimalisir gagal panen petani, Pencermatan kembali alokasi belanja pegawai untuk peningkatan anggaran infrastruktur.

“Sesuai hasil Rapat Badan Musyawarah DPRD dengan Eksekutif pada tanggal 27 Juli 2022, maka sejak tanggal 9 s/d 11 Agustus 2022, Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah melakukan pembahasan terhadap Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS APBD Kabupaten Madiun Tahun Anggaran 2022,” tutur Bupati Madiun.

Juga dijelaskan oleh Bupati, Program Prioritas Pembangunan pada Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD TA 2022 seperti Peningkatan akses dan mutu pelayanan pendidikan, Optimalisasi Pelayanan Kesehatan, Peningkatan Pengembangan usaha pedagang formal, usaha mikro, industri kecil dan menengah.

Mengakselerasi Peningkatan dan Pemulihan Pariwisata Lokal pasca pandemi Covid-19, Meningkatkan sarana prasarana penunjang produksi pertanian daerah, Menekan angka ketimpangan melalui bantuan sosial, pemberdayaan pelatihan ketrampilan dan kemudahan akses terhadap permodalan, Meningkatkan sarana dan prasaran infrastruktur Perekonomian, Terjaganya keseimbangan kualitas lingkungan hidup.

Penerimaan Pendapatan Daerah yang semula Rp 1,887 trilyun lebih naik menjadi Rp 1,895 trilyun lebih atau bertambah Rp 8,758 milyar lebih.

Sedangkan Prioritas Pembangunan dilaksanakan melalui Program/Kegiatan yang dialokasilkan melalui Belanja Daerah yang semula Rp1,965 trilyun lebih naik menjadi Rp2,167 trilyun lebih atau bertambah Rp202,259 milyar lebih. [dar.dre]

Tags: