Bupati Mojokerto Buka Rakor Penanggulangan Resiko Bencana

Pemkab Mojokerto, Bhirawa
Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati membuka secara resmi rapat koordinasi (Rakor) penanggulangan resiko bencana yang ada di wilayah Kabupaten Mojokerto digelar di Aula Universitas Bina Sehat PPNI, senin (7/11).

Rapat yang diinsiasi oleh BPBD Kabupaten Mojokerto ini iikuti sedikitnya 80 peserta dari BPBD Kabupaten Mojokerto, Anggota Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) serta organisasi relawan mitra BPBD Kabupaten Mojokerto lainnya.

Pada pelaksanaan rakor tersebut juga dihadiri Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Kabupaten Mojokerto Yo’i Afrida, Ketua FPRB Provinsi Jawa Timur Catur Sudharmanto, Ketua FPRB Kabupaten Mojokerto Saiful Anam, Camat Mojoanyar serta jajaran Forkompimca Mojoanyar.

Terkait penanggulangan bencana, Bupati Ikfina menjabarkan, sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo dalam rakor penanggulangan bencana tahun 2021, Bupati Ikfina mengungkapkan, hal yang utama dalam penanggulangan bencana yakni ketika pelaksanaan di lapangan bukan hanya membuat aturan, kebijakan pengurangan resiko bencana terintegrasi dari hulu ke hilir, penyelanggaraan manajemen tanggap darurat, rehabilitasi dan rekonstruksi serta peringatan dini dilakukan secara cepat dan akurat, serta edukasi dan literasi kebencanaan terus ditingkatkan mulai dari lingkup keluarga.

“Ini yang harus ditindaklanjuti sampai tingkat paling bawah termasuk oleh kita Pemerintah Daerah Kabupaten Mojokerto,” terangnya.

Mengingat bencana, baik ancaman bencana alam maupun bencana non alam. Terdapat beberapa faktor suatu tempat akan mengalami ancaman bencana yaitu elevasi rendah, kepadatan penduduk yang tinggi dan berkembang dengan cepat, nilai aset yang tinggi, serta kondisi sosial demografi yang kompleks.

“Yang terakhir ada dua komponen, kondisi rentan dan bahaya, yakni penambangan dan alih fungsi lahan,” jelasnya.

Selain itu, untuk menanggulangi suatu bencana, Bupati Ikfina mengatakan terdapat beberapa inovasi kebijakan yang dapat diterapkan seperti memperkuat Peraturan Daerah (Perda) atau kebijakan terkait, perkuat BPBD Kabupaten atau kota, investasi PRB, kerjasama antar wilayah, libatkan Pentahelix, lokalitas penanggulangan bencana.

“Saya minta tolong poin yang kita cermati adalah poin yang ketiga lakukan investasi pengurangan risiko bencana, ini yang saya garis bawahi. Bagi saya di Kabupaten Mojokerto saat ini terkait dengan masalah kebencanaan adalah masalah prioritas utama,” tegasnya.

Ditambahkan dalam menghadapi kondisi hujan yang dapat menyebabkan resiko bencana. Maka untuk daerah Trawas, Pacet, dan Ngoro harus memiliki resapan air yang baik, agar dapat mengurangi resiko bencana.

“Bagaimana resapan air itu berfungsi, utamanya di Pacet, Trawas tentu saja melebarnya Jatirejo, Gondang. Dan itu klop dengan mitigasi bencana yang dibuat oleh BPBD,” bebernya.

Terkait menghadapi bencana hidrometeorologi lanjut Ikfina, terdapat langkah-langkah yang dapat dilakukan seperti pertama, memangkas daun dan ranting pada pohon-pohon besar. Kedua, tidak membuang sampah sembarangan.

Ketiga, Menjaga kebersihan lingkungan. Keempat, membersihkan saluran air hingga sungai. Kelima, selalu memperbarui informasi perkiraan cuaca dari sumber yang kompeten.

“Makanya SDM ini sesuatu hal yang sangat penting. Semua sarana prasarana termasuk aplikasi apapun yang kita sediakan kalau SDMnya yang tidak sesuai dengan sarana prasarana dan aplikasi yang ada ya percuma tidak akan bisa menggunakan. Intinya memang di SDM,” jelasnya.

Sementara itu, Kalaksa BPBD Kabupaten Mojokerto Yo’i Afrida menjelaskan, jangan sampai terlambat dalam melaksanakan pencegahan bencana dan jangan hanya bersifat reaktif ketika terjadi suatu bencana.

“artinya setapak demi setapak paradigma bahwa kita ini hanya reaktif apabila terjadi bencana, maka kita kurangi hal tersebut menjadi preventif melakukan mitigasi,” pungkasnya. (min.gat)

Tags: