Bupati Siap Naikkan Status BPBD Kabupaten Jombang jadi Eselon II

Bupati Jombang, Hj Mundjidah Wahab saat diwawancarai sejumlah wartawan, Selasa siang (22/01). [Arif Yulianto/bhirawa]

Jombang, Bhirawa
Bupati Jombang, Hj Mundjidah Wahab menyebut, pihaknya berencana akan menaikkan status Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Jombang dari saat ini eselon III menjadi eselon II. Hal tersebut nantinya akan dilakukan untuk menyesuaikan dengan daerah-daerah yang lain.
“Struktur organisasi (BPBD Jombang) selama ini kan masih eselon III. Ya nanti mesti harus kita naikkan, jadi biar ada Kasi (Kepala Seksi) ada Kabid (Kepala Bidang), selama ini kan cuma Kasi saja. Kabidnya kan ‘ndak’ ada,” ujar Bupati Mundjidah Wahab, Selasa (22/01).
Meski begitu, rencana tersebut lanjut Bupati Mundjidah Wahab, akan masih dipelajari terlebih dahulu, terutama pada sisi regulasi yang mengaturnya, sehingga BPBD Jombang bisa menjadi eselon II setara dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) maupun Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya di lingkup Pemkab Jombang.
“Secepatnya nanti kita akan ada studi banding ke daerah yang lain,” tandasnya.
Sebelumnya, wacana peningkatan status BPBD Jombang dari eselon III menjadi eselon II itu dilontarkan oleh Ketua Komisi A DPRD Jombang, Cakup Ismono. Secara gamblang, Cakup Ismono mengatakan, hal tersebut perlu dilakukan untuk memudahkan koordinasi antar instansi dalam penanganan bencana dan support fasilitas baik yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBD) Kabupaten Jombang maupun bantuan baik dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) maupun Pemerintah Pusat.
“Waktu rapat Banggar (Badan Anggaran), saya menyarankan kepada Ibu Bupati dan tim anggaran, untuk menaikkan status BPBD menjadi eselon II. Mungkin ini eksekutif masih mempertimbangkan, karena saya melihat, BMKG ini kan sudah memprediksi bahwa bencana atau musibah alam tahun 2019 ini akan meningkat,” papar Cakup Ismono, Senin (21/01).
Cakup Ismono menerangkan, peningkatan status BPBD menjadi eselon II adalah untuk memudahkan koordinasi. Karena saat ini menurutnya, BPBD Jombang adalah bukan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) ataupun OPD eksekutor.
“Dia fungsinya kan koordinatif. Maka ketika dia (BPBD Jombang) dalam posisi eselon III, kemungkinan untuk mengkoordinasi OPD lain yang eselon II, kemungkinan sungkan,” tambah Cakup.
Ditanya lebih lanjut jika status BPBD Jombang belum pada ‘great’ eselon II, apakah hal tersebut menjadi kendala bagi BPBD Jombang dalam hal pengadaan peralatan yang diperlukan baik dalam rangka pencegahan dan penanganan bencana yang bersumber dari APBD Kabupaten Jombang, Cakup menjawab, dengan meningkatnya status kelembagaan BPBD Jombang menjadi eselon II, maka sarana dan prasarananya juga akan mengikuti.
“Karena BPBD itu (nantinya) bisa saja minta bantuan kepada provinsi, pemerintah pusat, karena konsen pemerintah sekarang kan di bencana;” pungkasnya.(rif)

Tags: