Cabut UU Omnibus Law

CABUT UU OMNIBUS LAW
Sekitar 400 pekerja tergabung KSPI Perwakilan kabupaten Tuban, Surabaya, Kabupaten Gresik, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Sidoarjo dan Kabupaten Pasuruan menggelar aksi damai yakni, didepan Gedung Negara Grahadi Jl Gub Suryo, Surabaya, Kantor Gubernur Jatim, Kantor Disnakertrans Jatim Dukuh Menanggal Surabaya, Kedeputian Wil BPJS Kesehatan Jatim, PN Surabaya, dan Pengadilan Tinggi Surabaya. Mereka menggelar aksi damai diantaranya, Cabut UU (Omnibus Law) No. 6 Tahun 2023 ttg Cipta Kerja, Tolak RUU (Omnibus Law) Kesehatan dan lainnya, Rabu (14/6). (trie diana/bhirawa).

Rate this article!
Cabut UU Omnibus Law,5 / 5 ( 1votes )
Tags: