Demokrasi yang Kebablasan

Oleh :
Muha Aufal Fresky
Kader Penggerak Nahdlatul Ulama/Mahasiswa Program Magister Administrasi Bisnis Universitas Brawijaya/ Penulis Buku “Empat Titik Lima Dimensi

Indonesia merupakan negara yang demokratis. Negara yang menjamin kebebasan berpendapat setiap warganya. Artinya, setiap warga negara berhak untuk menyampaikan keluh kesah, kritik, dan saran kepada penyelenggara negara.

Aspirasi publik tersebut bisa disampaikan secara langsung ataupun melalui saluran media massa; atau juga bisa melalui media sosial. Intinya, konstitusi menjamin hak berpendapat warga negara. Tidak hanya itu, para penyelenggara negara juga mulai terbuka dalam setiap proses pengambilan keputusan. Keterlibatan publik mulai dianggap suatu hal yang penting dalam pengambilan kebijakan.

Tentu saja agar nantinya aturan atau kebijakan yang dikeluarkan tidak bertentangan dengan kehendak masyarakat. Agar nantinya aturan yang ditetapkan sesuai dengan situasi dan kondisi masyarakat. Karena pada dasarnya penyelenggara negara adalah pemegang mandat dari rakyata. Mereka bukanlah tuan atau majikan yang bisa bersikap sewenang-wenang kepada rakyat. Justru para penguasa tersebut sejatinya adalah pelayan masyarakat.

Lantas yang menjadi pertanyaan selanjutnya adalah apakah pemerintah, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, telah melibatkan publik dalam proses pengambilan keputusan? Saya rasa tidak semua keputusan yang dikeluarkan melibatkan partisipasi publik. Bahkan ada kesan, publik dipinggirkan.

Banyak informasi yang harusnya diketahui khalayak umum justru tertutup, tersembunyi, dan hanya bisa diketahui oleh aparatur negara. Bisa jadi informasi-informasi tersebut sengajat ditutup agar tidak menimbulkan kegaduhan publik. Entahlah. Yang jelas, publik berhak mengetahui agenda, informasi, kebijakan, dan apapun juga mengenai penyelanggaran pemerintahan. Karena dengan begitu, publik bisa menilai lalu mengambil tindakan; mendukung atau menolak. Semua berhak menyampaikan aspirasinya. Karena negara ini dibuat untuk mengayomi semua golongan. Bukan hanya segelintir otang. Kita tidak boleh membirkan negara ini dibajak oleh segelintir orang untuk kepentingan golongannya saja. Sekali lagi, negara ini bukan milik investor.

Inti dari negara demokrasi adalah kedaulatan berada di tangan rakyat. Para penyelenggara negarra bekerja untuk rakyat. Jangan semena-mena; seoloah-olah tidak terikat aturan. Bagaimanapun juga, setiap tindakan yang melawan konstitusi, harus dihukum. Negara ini adalah negara hukum.

Setiap orang wajib diperlakukan sama di depan hukum. Tanpa pandang bulu. Bahkan, Presiden sekalipun, jika melanggar hukum, harus ditindak. Ironinya, hukum di negeri ini justru tajam ke bawah, tumpul ke atas. Hukum hanya menyasar orang-orang yang melarat. Keadilan hanya dimiliki oleh orang-orang yang kaya yang mampu membayar pengacara. Kasus-kasus pelanggaran hukum banyak mangkrak dengan alasan yang bermacam-macam.

Oleh sebab itu pula kepercayaan masyarakat terhadap penegak hukum semakin menurun. Bukan hukumnya yang salah, hanya saja penegaknya saja yang kadang melakukan tebang pilih. Keadaan semacam ini yang bisa menyebabkan bangsa ini akan mengalami kemunduran dalam berbangsa dan bernegara. Kepetingan rakyat diabaikan. Kepentingan pejabat dinomorsatukan. Tentu saja saya tidak melakukan generalisasi semua aparatur negara moralitasnya bobrok.

Perlu digarisbawahi, bahwa gara-gara segelintir oknum yang melanggar hukum, maka dampaknya wibawa penegak hukum semakin rendah di hadapan masyarakat.

Marwah dan wibawa penegak hukum perlu dikembalikan. Para penegak hukum wajib memberikan contoh. Menjadi lucu ketika penegak hukum justru melanggar hukum. Kepada siapa lagi masyarakat berharap jika penegak hukumnya sendiri terlibat kasus hukum.

Oleh karena itu, sudah menjadi kewajiban penegak hukum di negarai ini agar menindak dengan tegas siapa pun yang melakukan pelanggaran terhadap hukum. Walaupun yang melanggar berasal dari institusinya sendiri, atau temannya sendiri. Dalam penegakan hukum tak ada kompensasi atau keringanan bagi teman atau kerabat sendiri yang melanggar. Jika memang terbukti melanggar hukum, maka ambillah tindakan yang tegas sesuai aturan yang ada.

Dari catatan di atas, menjadi salah satu bukti bahwa salah satu ciri negara yang demokratis adalah tegaknya hukum. Artinya, siapa saja yang melawan hukum harus ditindak. Karena akhir-akhir ini, ada sebagian orang meremehkan penyenggara negara, termasuk juga aparat penegak hukum. Demokrasi semacam ini bisa saya katakan kebablasan. Ucapan dan tindakannya bersifat provokatif dan bisa memecah belah masyarakat.

Bahkan berpotensi mengundang terjadinya konflik antarmasyarakat. Provokator-provokator semacam ini wajib ditindak tegas oleh para penegak hukum. Jangan sampai negara kalah terhadap para provokator yang hendak memecah belah masyarakat. Persatuan dan kesatuan bangsa adalah harga mati. Tidak bisa ditawar-tawar lagi. Artinya, jika ada beberap pihak melakukan tindakan-tindakan yang bisa mencerai-beraikan masyarakat, maka harus cepat ditindak. Karena jika dibiarkan, negara ini akan kacau. Saya pribadi tidak sudi NKRI hancur lebur seperti beberapa negara di Timur Tengah karena perang saudara. Jangan anggap sepele ucapan-ucapan yang sifatnya provokatif.

Dari ucapan tersebut, biasanya api amarah warga bisa semakin membara. Konflik berdarah pun bisa terjadi kapan saja. Tentu saja kita semua tidak mau hal itu terjadi. Keselamatan dan keamanan warga negara menjadi taruhannya. Jagi cepatlah ambul tindakan tegas bagi para perusak keutuhan NKRI tersebut.

Kadang saya berpikir apakah demokrasi di negeri ini sedang kebablasan.

Sebagian warganya seenaknya saja berucap di medsos tanpa memperhatikan dampak dari ucapannya. Bahkan ada juga yang terang-terangan menghina Presiden Jokowi di media sosial. Padahal Presiden adalah simbol negara. Secara tidak langsung, penghinaan tersebut tertuju kepada negara ini. Padahal yang dimaksud kebebasan berpendapat dalam negera demokrasi adalah kebebasan beraspirasi yang sesuai dengan koridor hukum, kebebasan berpendapat yang beretika, alias kebebasan berpendapat yang bertanggung jawab. Selain itu, sebagian penyelenggara negara melawan hukum; merasa dirinya sebagai penguasa yang tak terikat aturan. Sehingga terjadilah korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Rasa-rasanya, semua elemen di negera harus melakukan introspeksi diri. Baik dari kita sebagai masyarakat. Apalagi para aparat pemerintahan sebagai pelayan masyarakat. Dengan melakukan koreksi dan evaluasi diri, diharapkan timbul kesadaran dalam diri kita untuk lebih menghormati hukum yang ada. Akhir kata, semoga setiap elemen di negeri ini menjunjung tinggi hukum yang berlaku. Semoga demokrasi di negara ini tidak semakin kebablasan.

———- *** ———–

Rate this article!
Demokrasi yang Kebablasan,5 / 5 ( 2votes )
Tags: