Dewan Gresik Kepras Anggaran Pemkab Hingga Rp10 M

RAPBDGresik, Bhirawa
Dalam finalisasi anggaran R-APBD 2015, komisi akan melakukan efisiensi di beberapa anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Pada anggaran yang tak pro kepada rakyat ini dilakukan agar bisa tepat sasaran. Sebab masih banyak di temukan besarnya nilai anggaran peruntukanya tidak sesuai.
Menurut Wakil Ketua Komisi D, Mujib Ridwan, setelah melakukan rapat komisi dengan SKPD dan terkait. Ada beberapa anggaran yang dikeparas, seperti pada Dinas Pendidikan (Dispendik). Terhadap anggaran belanja langsung Rp110.040.574.555 dikepras sebesar Rp5 miliar. Pada Dinas Kesehatan belanja langsung sebesar Rp127.564.+12.150 dikepras sebesar Rp5 miliar.
”Untuk anggaran KONI sebesar Rp10 miliar, komisi D tak dapat merekomendasi alias dikepras. Karena tak sesuai dengan prosedur penganggaran dan tak tercamtum dalam KUA-PPAS, angaran itu diantaranya diperuntukan untuk turnamen sepak bola dan bola voli dalam rangka partisipasi peresmian Stadion Legis sebesar Rp750 juta. Operasioan Cabor dan Sekretariat KONI sebesar Rp5.612.323.000,” kata Mujib.
Sementara Wakil Ketua Komisi C DPRD Gresik, Moh Syafi’ AM pada wartawan mengatakan, melihat dianggaran  SKPD yang tak fokus bahkan terkesan monoton. Namun nilainya malah dibesarkan. Sedang ada yang lebih urgent, malah dikasih nilai anggaran sangat minim. Seperti Badan Lingkungan Hidup (BLH), ada anggaran sebesar Rp4,4 miliar yang peruntukannya digunakan untuk pembangunan dan pemelihaan ruang terbuka hijau Rp4,4 miliar di berapa titik di Kab Gresik.
Padahal realita di lapangan Ruang Terbuka Hujau (RTH) hanya alun-alun dan beberapa ruang jalan di kota. Itupun kondisinya sama tak ada perubahan. ”Ini yang membuat saya tak habis pikir, anggaran asal buat saja. Kemarin rapat komisi saya minta untuk dikurangi dan anggaran itu bisa dialihkan pada  pengelolaan persampahan. Karena saya melihat truk yang digunakan kondisinya tak layak dan masih banyak sampah yang setiap hari belum bisa diangkut karena minimnya armada.
Sedang untuk Dinas PU dalam belanja langsung sebesar Rp440 miliar yang digunakan untuk Bina Marga prioritas jalan kabupaten sebesar Rp120 miliar, jalan kabupaten eks Jalan Poros Desa (JPD) sebesar Rp13 miliar.  Pada pemeliharaan jalan sebesar Rp30 miliar, untuk waduk dan embung refalitasi sangat kecil hanya Rp13 miliar, dan Stadion Gunung Lengis yang sudah pasti sebesar Rp60 miliar. Untuk yang tambahan Rp40 miliar kami belum menyepakati, karena tak ada dalam KUA-PPAS.
Ditambahkan Moh Syafi’, dalam finalisasi nanti kita akan evaluasi terutama untuk jalan eks JPD supaya di tambah lagi, karena nilai ini kami anggap sangat kecil. Padahal jalan itu, kondisinya sekarang banyak yang tak layak. Padahal setiap hari di gunakan oleh masyarakat.
”Kalau kondisi rusak terus bagaimana ronda ekonomi masyarakat bisa baik. Makanya ada beberapa anggaran yang akan dilakukan pengeprasan, tapi dialihkan ke tempat itu karena sangat vital yang notabenya sangat dibutuhkan masyarakat,” tandas. [kim]

Tags: