Dewan Sampang Segera GunakanHakInterplasiBupati

Rapat tertutup pimpinan dan Fraksi DPRD Sampang.

Rapat tertutup pimpinan dan Fraksi DPRD Sampang.

Sampang, Bhirawa
Rapat pimpinan DPRD Sampang yang juga dihadiri tujuh Fraksi di DPRD Sampang di ruang aula mini DPRD Sampang, menghasilkan kesepakatan untuk menggunakan hak interplasi terhadap Bupati Sampang KH. A. Fannan Hasib yang dianggap gagal menjalankan roda pemerintahan yang telah berjalan selama 3 tahun kepemimpinannya.
Rapat pimpinan di DPRD Sampang berlangsung secara tertutup, dihadiri tiga pimpinan DPRD dan semua perwakilan tujuh fraksi yang berada di DPRD Sampang. Rapat pimpinan DPRD Sampang langsung dipimpin ketua DPRD Sampang Imam Ubaidillah.
Ketua DPRD Sampang Imam Ubaidillah usai menggelar rapat tertutup, mengatakan dari hasil rapat pimpinan ditemukan kesepakatan secara lisan bahwa semua pimpinan yang hadir sepakat untuk menggunakan hak
interplasi pada Bupati Sampang, namun dalam waktu dekat ini semua fraksi akan membuat pernyataan secara tertulis untuk mendorong menyatakan hak interplasi tersebut.
“Munculnya gagasan menggunakan hak interplasi tersebut, berdasarkan pandangan pimpinan dewan dan fraksi terkait kinerja pemerintahan Kabupaten Sampang selama 3 tahun ini gagal dan sudah tidak sehat dari semua sektor, misalnya banyak posisi jabatan SKPD kosong yang lama tidak diisi meski sudah berapa kali kita tegur, apalagi sudah lama ini Bupati Sakit dan menjalani perawatan medis, sehingga kami memandang perlu untuk menggunakan hak bertanya meminta penjelasan pada Bupati Sampang,” tegas Imam Ubaidillah politisi PKB itu, Kamis (10/3) kemarin.
Lebih lanjut Imam menjelaskan, berdasarkan tata tertib DPRD, untuk menggunakan hak interplasi ini sekurang-kurangnya didukung 2 fraksi, atau minimal 7 anggota DPRD untuk mendorong hak interplasi tersebut. “Oleh sebab itu, kami masih menunggu pernyataan tertulis dari fraksi yang ada di DPRD Sampang, jika nanti hak Dewan meminta penjelasan Bupati tidak rasional terkait roda pemerintahan Sampang, maka bisa saja kami akan meningkatkan untuk menyatakan hak angket,” tegasnya.
Sementara Sudarmanto, Sekretaris Dewan (Sekwan) saat dikonfirmasi di ruangannya, membenarkan jika ada rapat pimpinan terkait dengan langkah DPRD untuk menggunakan hak interplasi terhadap eksekutif. “Namun kami hanya memfasilitasi saja antara pihak eksekutif dan legislatif Sampang, terkait surat pernyataan fraksi atau anggota dewan secara tertulis hingga saat ini kami masih belum menerimanya, namun tahapan-tahapan tersebut  sudah diagendakan oleh pimpinan Dewan. [lis]

Tags: