Dinas Sosial Kabupaten Tulungagung Salurkan 42 Kursi Roda di Apel HKSN

Suyanto saat menyerahkan bantuan kursi roda secara simbolis pada dua anak penyandang disabilitas, Senin (20/12).

Tulungagung, Bhirawa.
Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional (HKSN) di Tulungagung, Senin (20/12),diperingati dengan gelaran apel bersama yang dilakukan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tulungagung dan pilar-pilar sosial. Dalam apel di halaman Kantor Dinsos Tulungagung tersebut juga diserahkan 42 kursi roda bagi penyandang disabilitas.

“Ke-42 kursi roda ini merupakan bantuan dari Kementeraian Sosial untuk penyandang disabilitas di Tulungagung,” ujar Kepala Dinsos Kabupaten Tulungagung, Suyanto, usai apel bersama.

Selain menyerahkan bantuan kursi roda, Dinsos Tulungagung juga memberikan bantuan sembako pada warga di sekitar Kantor Dinsos Tulungagung dan kegiatan bakti sosial berupa donor darah, pemberian bingkisan pada penghuni panti werdha dan pijat refleksi oleh penyandang disabilitas.

Saat apel, seluruh peserta apel yang terdiri dari pendamping PKH, TKSK, SLRT, Tagana, Karang Taruna dan Pejuang Muda diajak pula untuk bersenam bersama. Menurut Suyanto, senam bersama itu merupakan simbol dari kekompakan dan kebersamaan.

“Ini merupakan bentuk kekompakan kami dengan pilar-pilar sosial di Kabupaten Tulungagung. Senam bersama wujud untuk memperkokoh persatuan dan kesatuan, kebersamaan, kekompakan bahwa kita satu komando di Dinsos,” paparnya.

Ia berharap dalam peringatan HKSN, seluruh masyarakat Tulungagung semakin tergerak untuk peduli pada sesama. Utamanya pada warga yang membutuhkan bantuan dan uluran tangan.

“Meski sudah ada perhatian, mari tingkatkan lagi kepedulian kita pada sesama yang membutuhkan bantuan,” tuturnya.

Terkait kepedulian Dinsos Tulungagung terhadap penyandang disabilitas, Suyanto yang mantan Kabag Humas dan Protokol Setda Kabupaten Tulungagung ini menyatakan sudah melakukan sejumlah upaya untuk mereka. Salah satunya saat ini sedang mengodok peraturan daerah (perda) tentang penyandang disablitas.

“Kami ingin Kota Tulungagung ramah terhadap penyandang disabilitas. Saat ini sedang digodok perdanya. Harapannya pada tahun 2022 nanti sudah diundangkan,” paparnya lagi.

Suyanto menyebut ada beberapa kemudahan bagi penyandang disabilitas jika perda itu sudah disahkan. Di antaranya soal layanan publik.

“Dengan nanti disahkannya perda tentang penyandang disabilitas, kantor-kantor pemerintah harus memfaslitasi kemudahan akses bagi penyandang disabilitas. Begitu pun di area publik dan tempat ibadah. Harus ada kemudahan fasilitas bagi penyandang disabilitas,” ucapnya. (wed)

Tags: