Alun-alun dan GOR Kabupaten Tulungagung Ditutup Saat Tahun Baru

Warga dilarang merayakan tahun baru di Alun-Alun Kota Tulungagung dan tempat ini akan ditutup pada tanggal 31 Desember 2021 dan 1 Januari 2022.

Tulungagung, Bhirawa
Dua tempat keramaian di Kota Tulungagung ditutup total saat tahun baru 2022. Dua tempat itu yakni, Alun-Alun Kota dan GOR Lembu Peteng.

Kapolres Tulungagung, AKBP Handono Subiakto, usai rapat koordinasi lintas sektoral Operasi Lilin Semeru 2021 di Ruang Prajamukti Kantor Bupati Tulungagung, Senin (20/12), mengungkapkan kepastian penutupan Alun-Alun Kota Tulungagung dan GOR Lembu Peteng tersebut. “Alun-Alun dan GOR ditutup total pada tanggal 31 Desember 2021 dan tanggal 1 Januari 2022,” ujarnya.

Menurut dia, penutupan dua tempat keramain itu untuk mencegah adanya kerumunan. Apalagi selama ini sebelum pandemi Covid-19 di dua tempat tersebut kerap menjadi tujuan warga untuk merayakan pergantian tahun.

Kapolres Handono selanjutnya menyatakan selama jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru), Polres Tulungagung akan membangun enam pos pengaman dan dua pos pelayanan. Kedua pos tersebut bukan pos penyekatan.

“Tidak ada pos penyekatan. Juga tidak ada putar balik kendaraan. Yang ada random vaksin dan swab,” ucapnya.

Ia menyebut pos pengamanan lebih dikhususkan untuk mengantisipasi terjadinya kerumunan warga saat Nataru. “Selain juga agar masyarakat tetap disiplin menerapkan prokes dan ketika terjadi kemacetan lalulintas, petugas di pos pengamanan dapat membantu untuk melancarkan arus lalulintas tersebut,” paparnya.

Sedang untuk pos pelayanan, lanjut dia, diperuntukkan membantu pengecekan secara random bagi calon penumpang di Stasiun KA Tulungagung dan Terminal Gayatri Tulungagung. “Membantu pengecekan calon penumpang apakah sudah divaksin dan swab antigen. Juga terkait penerapan aplikasi PeduliLindungi,” bebernya.

Lebih lanjut Kapolres Handono mengatakan tempat wisata di Tulungagung saat Nataru bisa buka dengan pembatasan. Artinya, pembukaan tempat wisata dengan syarat kapsitas pengunjung maksimal 75 persen dan sudah menerapkan aplikasi PeduliLindungi.

“Sesuai Inmendagri Nomor 66 Tahun 2021 lokasi paraiwisata harus menerapkan PeduliLindungi. Petugas kami di tempat wisata bersama pengelola dan relawan akan mengawasi ketaatan pengunjung dalam menerapkan prokes,” bebernya.

Sebelumnya, Wakil Bupati (Wabup) Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, mengungkapkan hal yang sama. Ia pun menandaskan Pemkab Tulungagung melarang perayaan pergantian tahun. “Ini semua dilakukan agar tidak terjadi lonjakan kasus Covid-19,” tegasnya.

Wabup Gatut meminta warga Tulungagung untuk tetap pula menerapkan prokes meski tempat pariwisata diperbolehkan buka saat Nataru. ‘Meski buka ada pembatasan. Seperti di Pantai Gemah nanti kalau pengunjung sudah melebihi kapasitas yang ditentukan akan dilakukan penutupan,” pungkasnya. (wed)

Tags: