DPRD Kabupaten Blitar Gelar PAW Anggota Fraksi PKS

Tampak Sugeng Riadi dilantik sebagai Anggota DPRD Kabupaten Blitar pada Rapat Paripurna PAW periode 2019-2024 menggantikan Sutoyo yang telah meningggal dunia sebelumnya. [Hartono/Bhirawa]

Kabupaten Blitar, Bhirawa
Secara resmi DPRD Kabupaten Blitar Gelar Rapat Paripurna Pengganti Antar Waktu melantik Sugeng Riadi dari Fraksi PKS, Jumat (24/2).

Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Suwito Saren Satoto, mengatakan Sugeng Riadi sebagai anggota baru DPRD Kabupaten Blitar diharapkan bisa segera beradaptasi dan dapat menjalankan tugas serta tanggungjawabnya sebagai anggota DPRD Kabupaten Blitar menggantikan Sutoyo yang telah meningggal dunia, dimana sebelumnya DPRD sudah menerima surat usulan PAW dari partai yang bersangkutan yakni PKS.

“Selanjutnya dibahas dan diserahkan ke Gubernur untuk ditindaklanjuti dan dilaksanakan PAW setelah mendapatkan persetujuan dari Gubernur,” kata Suwito Saren Satoto.

Lanjut Suwito, bersama Pimpinan DPRD Kabupaten Blitar lainnya, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar, M Rifai, Susi Narulita KD dan Mujib, pelaksanaa PAW bisa berjalan dengan lancar yang juga dihadiri para anggota DPRD Kabupaten Blitar, Bupati Blitar Rini Syarifah dan sejumlah pejabat di lingkup Pemkab Blitar juga hadir.

“Alhamdulillah semua berjalan dengan baik dan lancar, juga saya ucapkan selamat datang kepada Sugeng Riadi sebagai anggota baru DPRD Kabupaten Blitar,” ujarnya.

Sementara Bupati Blitar, Rini Syarifah juga mengucapkan selamat atas dilantiknya Sugeng Riadi sebagai anggota DPRD baru, dimana pihaknya juga berharap bisa membantu kelancaran kegiatan dan kinerja DPRD Kabupaten Blitar.

“Utamanya dalam mengkoordinasikan program kerja masing-masing komisi sehingga mendukung pembangunan di Kabupaten Blitar,” kata Mak Rini sapaan akrab Bupati Blitar, Rini Syarifah.

Tambah Mak Rini, juga menyampaikan terima kasih kepada almarhum Sutoyo yang telah membaktikan diri kepada masyarakat Kabupaten Blitar sebagai Anggota DPRD Kabupaten Blitar.

“Karya dan pemikiran almarhum Sutoyo dalam upaya perbaikan penyelenggaraan Pemerintah daerah sungguh luar biasa. Kami juga berdoa semoga Allah Subhanahu Wata’ala mencatat pengabdian almarhum sebagai amal ibadah,” imbuhnya.

Sementara perlu diketahui Sidang Paripurna PAW dimaksudkan untuk menggantikan tugas Dewan Kabupaten sebelumnya, yakni Sutoyo, dimana sebelumnya diketahui Sutoyo yang merupakan anggota DPRD Kabupaten Blitar dari Fraksi PKS meninggal dunia, sehingga dalam sisa masa jabatannya harus digantikan oleh Sugeng Riadi yang juga dari Partai PKS juga akan langsung bekerja secara aktif sesuai dengan komisinya untuk menjalankan setiap progam kerja bidangnya pada sisa waktu periode 2019-2024. [htn.dre]

Tags: