DPRD Minta Diversifikasi Sumber Pendapatan Kota Batu

Kota Batu, Bhirawa.

Penjabat (Pj) Wali Kota Batu Aries Agung Paewai


Ketergantungan keuangan Kota Batu terhadap Pemerintah Pusat menjadi perhatian Legislatif kota ini. Mereka menilai perlu adanya diversifikasi sumber pendapatan dan peningkatan pendapatan daerah agar Kota Batu dapat lebih mandiri secara finansial.

Juru bicara Gabungan Fraksi DPRD Kota Batu, H Khamim Tohari mengatakan perlu adanya pemeriksaan interim yang lebih sering untuk meningkatkan keandalan laporan keuangan dan kinerja.

Hal ini penting guna memastikan bahwa keuangan dan kinerja Kota Batu berada dalam kondisi yang baik. “Hal ini sekaligus memberikan kesempatan untuk melakukan perbaikan atau koreksi jika diperlukan,” ujar Khamim, Minggu (25/6).

Untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), katanya, maka kinerja BUMD harus ditingkatkan. Karena itu evaluasi dan perbaikan manajemen serta strategi operasional BUMD harus dilakukan agar dapat memberikan kontribusi yang lebih besar dalam mendukung perekonomian daerah.

Saat ini sektor pariwisata Kota Batu telah menjadi pilot project Provinsi Jawa Timur. Namun ternyata sektor ini juga belum mampu mencapai target PAD yang diharapkan.

Untuk itu regulasi dan mekanisme pelaksanaan yang ada perlu ditinjau ulang untuk meningkatkan capaian target PAD sektor pariwisata.

Selain itu, dukungan dan pelatihan yang memadai juga harus diberikan kepada UMKM yang ada di Kota Batu. Dengan demikian, UMKM dapat diperkuat dan berkontribusi lebih besar terhadap perekonomian lokal.

Dalam catatan dewan, di tahun 2022 target pendapatan retribusi daerah tidak tercapai. Karena itu perlu dilakukan identifikasi terhadap kendala-kendala yang menyebabkannya. Langkah-langkah perbaikan dan peningkatan pengelolaan retribusi daerah harus segera diambil untuk mencapai target yang telah ditetapkan.

Di sisi lain, gagalnya lelang dan kegiatan yang tidak bisa diselesaikan pemkot di tahun 2022 yang menjadi tambahan SiLPA dinilai dewan sebagai permasalahan serius.

Perlu dicari solusi yang tepat dalam perencanaan dan penganggaran untuk masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Hal ini harus dilakukan agar anggaran yang ditetapkan dapat terealisasi dengan baik.

“Kehadiran kegiatan yang diharapkan oleh masyarakat tidak boleh terhambat, dan perlu ditemukan sistem yang mendukung agar SiLPA dapat diminimalisir,” tegas Khamim. Karena rendahnya pelaksanaan kegiatan dalam APBD tahun 2022 telah mendorong peningkatan SiLPA.

Kondisi ini menunjukkan lemahnya pemkot dalam melakukan perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan yang akurat. Perlu dilakukan analisis mendalam untuk mengetahui penyebab utama dan mencari solusi guna meningkatkan serapan anggaran dan mengendalikan SiLPA dalam batas wajar.

Selain itu diperlukan adanya peningkatan sistem updating dalam pendapatan daerah. Diperlukan tindakan yang lebih baik dalam menertibkan, menyusun, memutakhirkan, dan mengusulkan penetapan regulasi terkait pengelolaan pajak dan retribusi daerah.

Selain itu, pengecekan fisik lapangan, monitoring, dan penertiban juga perlu diperhatikan guna pemutakhiran data dan penetapan besaran pajak yang sesuai.

Menyikapi tingginya SiLPA, Penjabat (Pj) Wali Kota Batu Aries Agung Paewai mengatakan bahwa hal ini menjadi pilihan untuk mengantisipasi adanya resiko.

Hal ini sekaligus untuk menghilangkan kerawanan terjadinya pelanggaran regulasi akibat pelaksanaan program kegiatan yang terlalu dipaksakan.

“Dari pada beresiko melaksanakan program kegiatan yang memiliki waktu yang terbatas, lebih baik kita SiLPA-kan untuk kemudian kita laksanakan pada tahun berikutnya,” ujar Aries. [nas.dre]

Tags: