Hasil Pendapatan Pajak di Kabupaten Malang Digunakan Peningkatan Kesejahteraan Rakyat

Bupati Malang HM Sanusi. [cahyono/Bhirawa]

Kab Malang, Bhirawa
Memasuki akhir tahun 2021, Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak di Kabupaten Malang telah mencapai Rp 314 miliar. Sedangkan besarnya PAD tersebut, nantinya akan dikembalikan lagi kepada masyarakat yakni untuk peningkatan kesejahteraan rakyat dan pembangunan infrastruktur.

“Yang jelas, hasil perolehan pajak yang telah dibayarkan tidak ada yang dikorupsi, dan digunakan sepenuhnya untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Malang. Karena pajak merupakan salah satu instrumen yang memiliki peranan penting bagi negara untuk berbagi,” ujar Bupati Malang HM Sanusi, Minggu (19/12), kepada wartawan.

Dia melanjutkan, bahwa dari hasil pajak itu kemudian dibagikan untuk membangun Kabupaten Malang, termasuk dari PAD sebagian digunakan untuk membantu penanggulangan Covid-19. Karena masyarakat Kabupaten Malang taat membayar pajak, maka hingga saat ini kasus Covid-19 sudah zero atau tidak ada kasus. Sebab,  vaksinasi kini sudah tercapai sebesar 74 persen, dan mulai tanggal 14 Desember 2021 hingga 3 Januari 2022 mendatang, Kabupaten Malang sudah memasuki Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1.

Sedangkan, kata Sanusi, berdasarkan catatan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Malang, realisasi dalam pertengahan bulan Desember 2021 ini telah mendapatkan pemasukan PAD sebesar Rp 568,8 miliar, dan sebagian dari pendapatan PAD  itu, Rp 374,4 miliar bersumber dari pendapatan lain-lain. “Lalu kemudian sumber pendapatan urutan kedua yakni dari sektor pajak sebesar Rp 314 miliar. Sehingga dengan besarnya pendapatan PAD tersesbut, maka akan dikembalikan lagi kepada masyarakat,” paparnya.

Ditempat terpisah, Kepala Bapenda Kabupaten Malang Made Arya Wedhantara menambahkan, dari hasil pendapatan tertinggi dari sektor lain-lain, yang kemudian disusul pendapatan dari sektor pajak. Sedangkan capaian pajak hingga saat ini masih mendominasi, yang capaiannya kini sudah menembus angka 100,75 persen, dari target Rp 312 miliar. Dan untuk untuk restribusi daerah memperoleh pendapatn sebesar Rp 34,6 miliar, yang selanjutnya disusul hasil dari pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp 20 miliar.

“Tapi ada beberapa kendala yang dihadapi, sehingga capaian itu belum maksimal. Salah satunya adalah kondisi perekonomian daerah yang kita hadapai saat ini, yaitu masih adanya Pandemi Covid-19, yang kini masih tahap pemulihan ekonomi,” jelasnya. [cyn]

Tags: