Ibnu Khajar : Permasalahan Telah Berlalu, ACT Tegaskan Sudah Berbenah

Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ibnu Khajar (kanan) dan Dewan Syariah ACT Ustaz Bobby Herwibowo (Kiri) dalam sesi konferensi pers di Kantor ACT, Menara 165, Jakarta Selatan.

Jakarta, Bhirawa
Terkait pemberitaan di media massa, serta percakapandi sosial media, ACT menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yangterjadi. Sebagai sebuah lembaga kemanusiaan global, dengan kiprah di 47 negara dan sepanjang tahun 2020 telah melakukan 281.000 aksi, ACT merasa perlu untukmemberikan beberapa pernyataan untuk melakukan klarifikasi.

Menghadapi dinamika lembaga serta situasi sosial ekonomi paska pandemi, sejakJanuari 2022, ACT telah melakukan restrukturisasi organisasi. Selain melakukanpenggantian Ketua Pembina ACT, dengan 78 cabang di Indonesia, serta tiga representative di Turki, Palestina dan Jepang, ACT melakukan banyak perombakankebijakan internal. Ini penting dilakukan, untuk mendorong laju pertumbuhanorganisasi.

”Sejak 11 Januari 2022 tercipta kesadaran kolektif untuk memperbaiki kondisilembaga. Dengan masukan dari seluruh cabang, kami melakukan evaluasi secaramendasar,” ujar Ibnu Khajar dalam sesi konferensi pers di kantor ACT di Menara 165,Jakarta Selatan, Senin (4/7) sebagaimana pers releas yang dikirim di Bhirawa.

Ibnu menegaskan, sejak 11 Januari 2022, sudah dilakukan penataan danrestrukturisasi lembaga. Restrukturisasi termasuk manajemen, fasilitas dan budayakerja. Pergantian managemen ini merupakan titik balik momentum perbaikanorganisasi dengan peningkatan kinerja dan produktifitas.

”SDM kita saat ini juga dalam kondisi terbaik, tetap fokus dalam pemenuhan amanahyang diberikan ke lembaga. Kita juga telah melakukan penurunan jumlah karyawanuntuk peningkatan produktifitas. Pada 2021 lalu, jumlah karyawan kita 1688 orang,sementara Juli 2022, telah dikurangi menjadi 1.128 orang,” ujar ujar Ibnu.

Ibnu Khajar mengatakan, restrukturisasi yang terjadi juga berupa penyesuaian masajabatan pengurus menjadi tiga tahun, dan pembina menjadi empat tahun.Selain itu, sistem kepemimpinan akan diubah menjadi bersifat kolektif kolegial, yaknimelibatkan para pihak yang berkepentingan dalam mengeluarkan kebijakan melaluimekanisme musyawarah untuk mencapai mufakat. Mekanisme ini juga akan diawasisecara ketat oleh Dewan Syariah yang telah dibentuk ACT.

Terkait fasilitas yang didapatkan, Ibnu menegaskan, sudah ada penyesuaian sejakrestrukturisasi Januari lalu. Seluruh fasilitas kendaraan Dewan Presidium ACT adalahInnova. Kendaraan itu tidak melekat pada pribadi, melainkan juga bisadigunakan untuk keperluan operasional Tim ACT.

”Sebelumnya, rata-rata biaya operasional termasuk gaji para pimpinan pada tahun2017 hingga 2021, adalah 13,7 persen. Rasionalisasi pun kami lakukan untuk sejakJanuari 2022 lalu. Insya Allah, target kita adalah dana operasional yang bersumber daridonasi adalah sebesar 0% pada 2025. Namun tentu perlu ikhtiar dari masyarakatsehingga bisa melakukan distribusi bantuan sebaik-baiknya,” kata Ibnu.

Untuk diketahui, ACT merupakan lembaga kemanusiaan global yang telah mendapat izin resmi dari Kementerian Sosial.ACT juga memiliki predikat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) termasuk dalam Opinitata kelola keuangan terbaik yang diberikan oleh auditor Kantor Akuntan Publik (KAP)dari Kementerian Keuangan. Pada tahun 2020, ACT secara total menerima Rp519 miliar

dan telah disalurkan ke sekitar 281.000 aksi kemanusiaan. Lewat aksi itu,8,5 juta warga telah menjadi penerima manfaat dalam berbagai program kemanusiaanyang dijalankan ACT.

”Semua permasalahan yang sebelumnya terjadi pada tubuh lembaga, telahdiselesaikan sejak Januari 2022 lalu, dan saat ini kami telah berbenah untukmengoptimalkan penyalurankedermawanan ke para penerima manfaat,” tandasIbnu. [fen.bb]

Tags: