Importir Permen Dot Minta Pertanggungjawaban Pemkot Surabaya

Siap Hadapi Gugatan
Kepala Bagian Hukum Pemkot Surabaya Ira Tursilawati mengatakan pihaknya mengaku siap jika memang ada gugatan dari para dari distributor permen tersebut. “Kita siap. Kita akan memberikan jawaban terkait hal tersebut,” ujarnya.
Namun, Ira menyebutkan bahwa hingga saat ini pihaknya masih belum menerima gugatan tersebut. “Sepengetahuan saya masih belum ada surat gugatan yang masuk dari distributor tersebut,” tuturnya. Ia juga menambahkan, selain belum adanya surat gugatan yang masuk pihaknya juga belum mendapatkan pemberitahuan dari pihak pengadilan.
“Hingga saat ini belum ada pemberitahuan yang masuk dari pihak PN. Namun kami siap jika memang ada gugatan,” pungkasnya.
Sebelumnya Hasil dari Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Surabaya menyatakan permen dot negatif dari bahan berbahaya, karena itu Satpol PP Kota Surabaya akan mengembalikan permen dot yang sempat disita karena diduga mengandung zat berbahaya seperti narkoba.
“Proses pengembaliannya sangat mudah karena pada saat merazia atau menyita kami juga mendata dan meminta nomor pedagang.  Sehingga apabila nantinya mau dikembalikan tinggal menghubungi para pedagang tersebut,” kata Kasatpol PP Kota Surabaya Irvan Widyanto.
Irvan mengatakan meski pada akhirnya BBPOM menyatakan permen dot itu negatif, tapi dia mengaku langkah yang dilakukannya merupakan tindakan awal untuk mencegah peredaran narkoba, terutama untuk kepentingan dan perlindungan anak-anak.
Bahkan meski permen dot dinyatakan negatif dari kandungan zat berbahaya narkotika, BNNP Jatim akan terus intensif memantau makanan dan minuman (jajanan anak) di lingkungan sekolah.
Kepala BNNP Jatim Brigjen Pol Fatkhur Rahman mengatakan, pengawasan terhadap jajanan anak akan terus dilakukan. Entah seminggu, dua minggu atau sebulan sekali dilakukan.  Fatkhur mengaku pengawasan dengan mengambil sampel jajanan secara acak ini akan digalakkan di jajaran BNNP yang tersebar di Jatim bekerjasama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jatim. [ma,dre]

Tags: