Inovasi Pemenuhan Kebutuhan Tenaga Pendidik Berkualitas

Oleh :
Istikomah Yulfa Agustin
Mahasiswa Pendidikan Kimia Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan UIN Sunan Kalijaga

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) merancang sebuah inovasi terobosan baru yang kabarnya akan mulai diterapkan di tahun 2024 mendatang yaitu Ruang Talenta. Mulanya Ruang Talenta disebut dengan istilah “marketplace” namun istilah tersebut menimbulkan reaksi negatif dari Masyarakat.

Masyarakat merasa bahwa penggunaan istilah tersebut menciptakan pandangan yang serupa dengan kegiatan jual-beli barang. Sebagai solusi atas permasalahan tersebut istilah “marketplace” diganti dengan “Ruang Talenta” agar tidak menimbulkan konotasi negatif.

Inisiatif terobosan Ruang Talenta ini ditujukan untuk mengatasi tantangan dalam proses rekrutmen guru yang selama ini dianggap belum efisien. Kondisi ini disebabkan oleh praktik perekrutan guru honorer oleh pemerintah daerah dan sekolah tanpa mempertimbangkan secara memadai kualifikasi akademik, kualitas, kompetensi yang dibutuhkan, serta standar honor yang tidak konsisten.

Situasi ini semakin kompleks karena rekrutmen guru ASN yang cenderung terpusat dan memiliki banyak keterbatasan dalam penerimaan, sementara itu kebutuhan guru di lembaga pendidikan dapat berubah secara cepat karena berbagai alasan seperti resign, pindah, atau meninggal dunia. Hal tesebut yang mendorong Kemendikbudristek untuk membuat inovasi Ruang Talenta.

Ruang Talenta ini akan menjadi tempat bagi calon-calon guru yang memenuhi persyaratan, termasuk guru honorer yang telah melalui seleksi, lulusan Pendidikan Profesi Guru Prajabatan (PPG), serta calon-calon guru ASN. Inisiatif ini diharapkan dapat mempermudah pemerintah daerah dalam menemukan guru yang sesuai ketika dibutuhkan, seperti saat ada mutasi, perpindahan, atau kekosongan posisi guru.

Ruang Talenta mengedepankan untuk merangkul keragaman dan menghormati perbedaan dengan memberikan kesempatan yang setara kepada setiap guru untuk menunjukkan kemampuan mereka. Konsep pada Ruang Talenta ini akan ada tempat bagi semua guru yang boleh mengajar untuk masuk ke dalam database atau ruang penyimpanan data. Nantinya, pangkalan data tersebut dapat diakses oleh semua sekolah yang ada di Indonesia. Melalui konsep ini, pola perekrutan yang semula terpusat akan diubah menjadi pengangkatan setiap saat.

Konsep Ruang Talenta guru juga memungkinkan sekolah-sekolah di Indonesia dapat merekrut guru kapan saja, sesuai formasi. Meski demikian, formasi masih tetap ditentukan pemerintah pusat, tetapi bersifat dinamis setiap tahun tergantung jumlah siswa. Inovasi terkait dengan database guru yang diusulkan oleh Kemendikbudristek merupakan langkah maju dalam menjawab tantangan pendidikan di era digital. Melalui pemanfaatkan teknologi, inisiatif ini menciptakan wadah yang dapat diakses oleh semua sekolah di Indonesia untuk mencari dan merekrut guru-guru berkualitas.

Konsep ini secara tidak langsung menghubungkan guru-guru yang memiliki bakat dan kualifikasi yang sesuai dengan kebutuhan sekolah dengan sekolah yang membutuhkan guru dengan kemampuan tersebut. Hal tersebut akan mempermudah sekolah-sekolah untuk mengeksplorasi potensi yang ada sehingga menciptakan lingkungan pendidikan yang berkualitas.

Konsep marketplace guru adalah sebuah ide yang inovatif dan menarik untuk memecahkan masalah kekurangan tenaga pendidik di Indonesia. Namun, konsep ini juga memiliki beberapa kelemahan dan tantangan yang perlu dipertimbangkan dan diselesaikan sebelum diimplementasikan. Seperti permasalahan akses untuk daerah yang belum terjamah oleh internet dan tanggapan negatif dari Masyarakat sejak diusulkannya inovasi ini.

Oleh karena itu, diperlukan kajian dan evaluasi yang lebih mendalam mengenai implementasi dan dampak dari konsep ini bagi para guru, sekolah-sekolah, pemerintah, dan masyarakat.

———- *** ———–

Tags: