Dispendukcapil Tulungagung Sosialisasikan Tertib Administrasi Perangkat Desa

Nina Hartiani saat memaparkan persoalan WNA di acara sosialisasi yang dihadiri perangkat desa dan pejabat kecamatan se-Tulungagung, Rabu (21/2).

Cegah WNA Masuk DPT di Pilkada Tulungagung 2024

Tulungagung, Bhirawa.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Tulungagung melakukan sosialisasi kebijakan pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil bagi perangkat desa tahun 2024. Sosialisasi ini salah satunya untuk mencegah warga negara asing (WNA) tercatat sebagai warga negara Indonesia (WNI) dan masuk daftar pemilih tetap (DPT) pada Pilkada Tulungagung 2024 mendatang.
Kepala Dispendukcapil Kabupaten Tulungagung, Nina Hartiani, disela sosialisasi yang berlangsung di Barata Convention Hall Kota Tulungagung, Rabu (21/2), menyatakan sosialisasi dilakukan agar terlaksana tertib administrasi kependudukan di Kabupaten Tulungagung. “Termasuk terkait WNA kita kupas tuntas biar para semua perangkat desa tahu,” ujarnya.
Ia menyebut jangan sampai terjadi lagi WNA yang dimasukkan menjadi WNI. Terlebih sampai masuk dalam DPT pemilu, meski kemudian dicoret. “Mumpung kami ketemu (perangkat desa). Kita rembuk bareng. Omong bareng. Bedah permasalahan yang ada. Jangan diulangi lagi WNA dimasukkan jadi WNI,” tuturnya.
Nina Hartiani sempat kecewa dengan kejadian WNA masuk dalam DPT di Pemilu 2024. Dia menandaskan jangan Dispendukcapil dijadikan kambing hitam dalam masalah tersebut.
“Yang kami harapkan yang di bawah RT dan RW tentunya lebih tahu. Tahu betul ini ada orang asing datang. Wajahnya sudah berbeda, model berbeda. Sudah beda dari klasifikasi, kenapa sudah tahu kok tetap dijadikan WNI,” paparnya.
Selanjutnya, Perempuan berjilbab ini membeberkan jika dalam sosialisasi juga disampaikan tentang beberapa aturan baru. Di antaranya terkait akte kematian yang dibutuhkan ATR BPN ketika mengurus kepemilikan lahan.
“Akte kematian bisa langsung diurus dan didapat jika memang sudah kepundut (meninggal dunia). Tidak ada pungutan biaya. Gratis,” tandasnya.
Begitu pun dengan pengurusan akte kelahiran. Dispendukcapil sudah bekerjasama dengan seluruh rumah sakit di Tulungagung agar cepat menerbitkan akte kelahiran.
“Diharapkan dengan sosialisasi atau bimtek ini bisa menyebarluas ke 271 desa/kelurahan. Tidak ada kata sulit untuk mendapatkan e-KTP, KK, akte kelahiran, akte kematian, pindah datang, semua gratis,” tegasnya.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Tulungagung, Tri Hariadi, saat membuka sosialisasi mengapresiasi peserta sosialisasi dimana di tengah kesibukannya masih dapat melayani masyarakat, utamanya dengan memberikan dokumen kependudukan secara cepat, tepat, akurat, lengkap dan gratis. “Administrasi kependudukan dimaksudkan selain untuk memberikan perlindungan hukum juga dimaksudkan memberikan pengakuan, penentuan status pribadi dan status hukum bagi bagi penduduk Indonesia,” katanya. (wed)

Tags: