Jadi Andalan, Samsat 4.0 Melaju di KIPP Kementerian PAN-RB

Pemprov Jatim, Bhirawa
Inovasi layanan pembayaran pajak berupa Samsat 4.0 menjadi salah satu andalan Pemprov Jatim dalam Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi (PAN-RB).

Inovasi itu merupakan terobosan yang dilahirkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jatim sebagai pengembangan dari ATM Samsat yang pada 2015 lalu telah berhasil meraih penghargaan Sinovik dan Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI).

Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak memaparkan keunggulan inovasi tersebut kepada Tim Panel Independen secara virtual di Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jatim, Jumat (9/7). Dijelaskan Emil, inovasi tersebut merupakan tuntutan kemajuan zaman di era 4.0. Inovasi ATM Samsat yang sudah dibangun sebelumnya dinilai sudah outdated. Sehingga harus menyesuaikan keadaan.

“Ada beberapa urgensi masalah yang menjadi dasar inovasi ini. Yang pertama karena lifestyle masyarakat yang bergantung pada smartphone. Kedua, biaya pengadaan dan operasional ATM sangat besar sedangkan unit ATM sangat terbatas. Terakhir, karena wajib pajak harus datang ke lokasi, padahal kita sedang berada di tengah pandemi,” ujarnya.

Wagub Emil itu melanjutkan, proses transformasi dari ATM Samsat ke Samsat 4.0 juga signifikan. Jika ATM membutuhkan smartcard NPWPD, maka Samsat 4.0 cukup menggunakan NIK yang bisa terintegrasi ke big data. Selain itu, pembayaran dapat dilakukan di mana saja dan kapan saja tanpa harus datang ke daerah tertentu. “Wajib pajak juga diringankan dengan pembayaran yang dapat diangsur. Sedangkan untuk TBPKP dan pengesahan telah berwujud elektronik dan QR Code yang dapat didownload ulang jika bukti fisik rusak,” jelasnya.

Mantan Bupati Trenggalek itu pun lantas menjelaskan, sejak diberlakukannya Samsat 4.0 terjadi kenaikan transaksi sebanyak 740 %. Di mana, untuk 2015-2019 terdapat 344.803 transaksi dengan rata-rata 68.961 per tahun melalui ATM. Sementara Samsat 4.0 sendiri mencapai 766.190 transaksi sejak 2020 hingga Juni 2021 dengan rata-rata transaksi sebanyak 510.793 per tahun. “Lalu, transaksi di ATM memakan waktu 20 menit. Sedangkan di Samsat 4.0 hanya 5 menit saja. Tak hanya itu, wajib pajak dapat mengikis pengeluaran-pengeluaran kecil seperti biaya transportasi maupun pencetakan bukti pembayaran yang bahkan berisiko tinggi terhadap kerusakan,” terangnya.

Menurut Wagub Emil, efisiensi Samsat 4.0 dinilai sangat menghemat pengeluaran daerah senilai Rp. 53,5 miliar per tahun. Hal tersebut terhitung berdasarkan pengurangan biaya pengadaan unit mesin ATM sebanyak Rp. 100.000.000, biaya operasional Rp. 87.000.000 untuk ke-30 unit yang tersedia, serta pengesahan menggunakan mesin embosser senilai Rp. 30.000.000 per unit. Ada pula pengurangan biaya bukti pembayaran sebesar Rp. 383,90 per lembar atau total Rp. 71.450.650.000 untuk 30 unit ATM.

Bukti pembayarannya kini dapat didapat melalui SMS dengan biaya Rp. 120 per SMS atau total Rp. 17.920.000.000 dengan asumsi ada sekitar 3,5 wajib pajak (25% dari total keseluruhan WP) yang membayar lewat Samsat 4.0.

Meski begitu, Wagub Emil mengakui bahwa masih ada ruang improvisasi untuk Samsat 4.0. Mengingat kebutuhan zaman saat ini sangat cepat berubah. Maka, Pemprov Jatim terus melakukan evaluasi inovasi secara periodik bulanan dan tahunan. “Harapannya nanti di tahun 2024, 50 % wajib pajak sudah menggunakan Samsat 4.0. Inovasi ini juga memiliki transferabilitas tinggi, karena mudah direplikasi seperti yang sudah dilakukan Samsat Kalimantan Timur. Jadi meskipun ini masih akan terus kami perbaharui, ini bisa menjadi solusi praktis meringankan masyarakat dan mendorong mereka taat membayar pajak,” terangnya.

Lebih lanjut Wagub Emil menjelaskan, Samsat 4.0 dapat diakses melalui e-channel yang bekerja sama dengan marketplace dan e-wallet. Saat ini, wajib pajak dapat menggunakan Go-Pay, LinkAja, Tokopedia, Indomaret, Alfamart, Griya Bayar, serta e-Samsat Jatim.

Dalam presentasi kompetisi tersebut, Wagub Emil didampingi Wakil Dirlantas Polda Jatim AKBP Didit Bambang Wibowo Saputra dan Plt. Kepala Bapenda Jatim Mochammad Yasin. Sedang, beberapa juri yang hadir secara virtual terdiri dari Ketua Tim Panel Independen Prof. JB. Kristiadi, Ketua Tim Independen Reformasi Birokrasi Nasional Prof. Eko Prasojo, Peneliti Utama LIPI dan Anggota Tim Penjamin Kualitas RB Prof. R. Siti Zuhro. [tam]

Tags: