Jaring Pelanggar LLAJ, Timgab Sediakan Pembayaran Pajak hingga Tilang di Tempat

UPT P3 LLAJ Madiun, Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur menggelar operasi sadar keselamatan dan ketertiban lalu lintas dan angkutan jalan tahun 2023. Tampak petugas sedang menjalankan tugas memeriksa pengemudi di Jalan Basuki Rahmat pada Rabu (15/3). [sudarno/bhirawa]

Kota Madiun, Bhirawa.
Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Prasarana Perhubungan Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan (UPT P3 LLAJ) Madiun, Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur menggelar operasi sadar keselamatan dan ketertiban lalu lintas dan angkutan jalan tahun 2023.

Kegiatan yang berlangsung di Jalan Basuki Rahmat pada Rabu (15/3) itu juga diikuti oleh jajaran Dinas Perhubungan Kota Madiun, Satlantas Polres Madiun Kota, UPT PPD Madiun – Bapenda Jatim, dan Polisi Militer (PM). “Tujuannya agar masyarakat tertib lalu lintas menggunakan kendaraan sesuai teknis dan laik jalan,” ujar Kasi Dalops UPT P3 LLAJ Madiun, Bagoes Sutejo.

Dalam kegiatan tersebut petugas memeriksa kondisi kendaraan, kartu uji KIR, dan persyaratan administrasi pengendara. Tidak hanya kendaraan besar seperti truk dan bus. Tapi juga mobil dan sepeda motor.

Dalam kegiatan itu, petugas juga menyediakan mobil pembayaran pajak kendaraan. Sehingga, pengendara yang kendaraannya sudah mati pajak diarahkan untuk langsung melakukan pembayaran. Di lokasi itu juga tersedia tilang di tempat bagi pengendara yang melanggar aturan lalu lintas.

Lebih lanjut, Bagoes mengungkapkan bahwa kegiatan ini juga sebagai antisipasi menjelang Ramadan dan Lebaran tahun ini. “Harapannya, semua pengendara mematuhi aturan. Baik dari teknis kendaraan hingga syarat administrasi seperti STNK, SIM, dan sebagainya,” jelasnya.

Bagoes pun menambahkan, pihaknya mengimbau masyarakat untuk senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas. “Keamanan dan keselamatan lalu lintas harus diutamakan,” katanya.[dar.ca]

Tags: