Jelang Bulan Suci Ramadan, Polres Gresik Amankan Ratusan Miras

Gresik, Bhirawa.
Jelang bulan suci Ramadhan, Satreskrim Polres Gresik. Berhasil sita ratusan dus minuman keras ( miras ), dari berbagai merek dari tiga penjual. Saat ini para pelaku meringkuk di jeruji besi sel tahanan Mapolres.

Menurut Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom, melalui Kasatreskrim Polres Gresik Iptu Aldhino Prima Wirdhan ,sebanyak 101 dus minuman keras berbagai merk, dengan mengamakan tiga tersangka.

Yaitu Khoirul Fathin 46 thn warga Desa Kemantren Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan. Moh. Taufiqul kamal 23 Thn asal Desa Serah Kecamatan Panceng Kabupaten Gresik. Moh. Lutfi berusia 26Thn warga Desa Ambenganwatu Kecamatan Tambaksari, Kota Surabaya.

Sekira pukul 15.30 Wib, Anggota Sat Reskrim Polres Gresik pada saat melakukan hunting mencurigai adanya orang yang diduga melakukan Transaksi jual-beli mimuman berakohol. Pada saat di warung kopi Desa Duodo kecamatan Panceng, kemudian menanyai terduga pelaku untuk memastikan apakah benar, telah terjadi penjualan minuman berakohol .

“Petugas kemudian menanyai minuman keras berakohol, pelaku tidak bisa menunjukan bukti surat-surat ijin penjualan. Akhirnya, mengamankan pelaku. Selanjutnya, pelaku di bawah Ke Polres Gresik guna penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Barang bukti yang diamankan dari tersangka Khoitul Fathin 15 kardus 180 botol Jenis angur merah dan1 kardus (24 botol) Bir.

Tersangka Kamal diamankan 5 kardus royal brewhouse 100 botol, 2 kardus soju 40 botol, 2 botol mixmax. 2 botol drum 4 botol vodka gepeng, 5 botol whisky gepeng, 2 botol iceland 700ml,4 botol iceland 350 Ml, 1 botol druk 630 Ml, 2 botol anggur putih, 2 botol Guiness 320ml.

Ditambahkan Iptu Aldhino Prima Wirdhan, bahwa tersangka Moh. Lutfi diamankan anggur merah gold 34 dus. Anggur merah 5 dus, ice land 700 ml 2 dus, ice land 500 ml 6 dus, anggur kolesom 14 dus, New port blue 6 dus, New port red 2 dus, anggur putih 1 dus, prost 4 dus, dan singaraja 4 dus. Dan kegiatan ini merupakan Kegiatan operasi pekat semeru 2023, sebagai upaya pemeliharaan stabilitas kamtibmas jelang memasuki bulan suci ramadhan 1444 H. [kim.gat]

Tags: