Jelang Ramadan, Petugas Gabungan di Pasuruan Bersih-bersih Warung Berjualan Miras

Petugas gabungan saat merazia sejumlah warung yang berjualan miras di wilayah Kabupaten Pasuruan, khususnya di wilayah Kecamatan Gempol.

Kab Pasuruan, Bhirawa
Petugas gabungan terdiri dari Satpol PP Kabupaten Pasuruan bersama TNI dan Polri merazia sejumlah warung atau cafe yang berjualan miras (minuman keras) di wilayah Kabupaten Pasuruan, khususnya di wilayah Pasuruan Barat, atau di Kecamatan Gempol.

Hasilnya, petugas menemukan warung yang kedapatan berjualan miras.

Kasatpol PP Kabupaten Pasuruan, Nurul Huda menyampaikan banyak laporan dari masyarakat, bahwa ada sejumlah warung atau cafe yang berjualan miras.

Ditambahkah lagi, sampai memperkerjakan wanita pemandu lagu (LC) hingga larut malam.

“Mendapati banyak laporan dari masyarakat, kita bersama petugas gabungan langsung bergerak. Warga resah karena banyak warung yang nekat menjual miras meski hal itu dilarang dalam Perda. Makanya, kita gelar secara gabungan,” ujar Nurul Huda, Sabtu (2/3) malam.

Operasi pekat (penyakit masyarakat) digelar, tak lain juga untuk menghormati bulan puasa Ramadan sepekan mendatang.

Tak hanya merazia, petugas juga memberikan sosialisasi kepada pemilik warung atau cafe untuk tidak berjualan miras. Termasuk pula, tidak menghidupkan musik karaoke sampai larut malam dengan suara musik yang keras.

“Dilokasi, kita juga menghimbau untuk tidak lagi menjual miras. Karaokean sampai larut malam dan ada wanita penghiburnya. Semuanya kooperatif dan berjanji. Ini juga dilakukan menjelang bulang puasa Ramadan,” jelas Nurul Huda.

Pantauan di lokasi, razia dimulai pukul 21.30. Puluhan petugas Satpol PP, Polsek Gempol dan Koramil Gempol bergerak menuju sejumlah cafe dan warung yang menjual miras. Salah satunya di Area Ruko Rempol.

Di sana, petugas menemukan hanya menemukan adanya wanita LC yang dipekerjakan hingga larut malam. Namun tidak ditemukan minuman keras yang diperjual belikan.

Selanjutnya, petugas gabungan merazia sejumlah warung di Dusun Pelem, Desa Ngerong. Di salah satu warung warga, petugas menemukan 183 botol miras dari berbagai merk dan golongan. [Hil.gat]

Tags: