Jika Sekolah Paksakan Gelar PTM Terancam Disanksi

Bupati Tantri tegaskan PTM ditunda. [wiwit agus pribadi]

Probolinggo, Bhirawa
Para orang tua kini harus lebih bersabar. Rencana Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di Kabupaten Probolinggo akhirnya diputuskan untuk ditunda, karena angka Covid-19 yang kembali melonjak.
Bupati Probolinggo, P Tantriana Sari bahkan sudah menginstruksikan perihal penundaan ini. Dinas Pendidikan (Dispendik) juga sudah terbitkan SE (Surat Edaran) terkait penundaan PTM. Hal itu diungkap Bupati Probolinggo saat live di akun instagramnya, Minggu (11/7). Bupati mengatakan, sebelum adanya PPKM Mikro Darurat, memang sudah ada Kebijakan PTM yang ditandatangani empat menteri. Salah satunya yakni Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Dari kebijakan awal itu pula, Pemkab Probolinggo melalui Dipendik sudah melakukan uji coba PTM terhadap lembaga pendidikan terpilih. Yakni sekolah yang memang safety terhadap penyebaran Covid 19.
“Kami belum pernah menetapkan kapan PTM itu mulai diterapkan. Bahkan, kami sudah melakukan uji coba PTM. Tetapi, saat ada penerapan PPKM Darurat, keluar instruksi dari Kemendagri Nomor 11, aturan baru PTM ditunda,” ungkapnya.
Penundaan PTM, dikatakan Tantri, diganti dengan memaksimalkan pembelajaran online. Sehingga, kini dipastikan tak boleh ada lembaga sekolah yang menerapkan PTM. Karena, sudah ditetapkan PTM ditunda.
“Siapa nanti yang mengawasi? Yang mengawasi kita semua. Dispendik dan Kemenag yang bertanggung jawab,” tegasnya.
Bupati Tantri menegaskan, Pemkab Probolinggo dan Kepala Kemenag Kabupaten telah satu suara dan bersama – sama komitmen untuk fokus pencegahan Covid 19. Di mana, telah disepakati untuk menunda PTM di semua lembaga pendidikan. Bila ke depan ada sekolah yang tak patuh, laporkan saja. Karena ada langkah dan kebijakan khusus untuk pelanggaran.
“Yang tidak patuh harus dilaporkan dan nanti akan menjadi bahan evauluasi termasuk BOS dan sanksi tegas,” terangnya.
Sementara itu, Sekretaris Dispendik Kabupaten Probolinggo, Edi Karyawan, membenarkan PTM ditunda sampai ada kebijakan lebih lanjut dari Satgas. Menindaklanjuti kebijakan Bupati Probolinggo, Dispendik telah terbitkan SE untuk Korwil bidang pendidikan dan diteruskan ke sekolah – sekolah. Pembelajaran tahun ajaran 2021/2022 kini dilaksakan melalui Daring.
“Belum tahu sampai kapan PTM itu ditunda. Kami masih menunggu kebijakan dari Satgas,” ungkapnya.
Selain itu, Pemkab Probolinggo memastikan tak ada rekrutmen Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) tahun ini. Karena masih pandemi dan terjadi peningkatan kasus Covid 19, pelaksanaan upacara 17 Agustus nanti akan dilaksanakan secara virtual.
Kepala Dinas Pemuda Olahraga Pariwisata dan Kebudayaan (Dispora parbud) Kabupaten setempat, Sugeng Wiyanto, mengaku dapat dipastikan tahun ini tidak ada rekrutmen Paskibra. Untuk mencegah dan memutus penyebaran Covid-19, tidak akan diadakan Paskibra.
“Sebagai gantinya, kami mulai menyiapkan upacara 17 Agutus akan dilaksanakan secara virtual. Jadi setiap kecamatan juga melakukan hal yang sama yakni upacara virtual. Mau gimana, memang kondisinya seperti sekarang,” katanya.
Karena upacara digelar secara virtual otomatis tidak rekrutmen Paskibra. Ini sudah aturan dari pusat. Pemerintah pusat juga tidak ada rekrutmen Paskibra, semua dilakukan secara virtual. Dengan kondisi ini, yang pasti upacaraa bendera akan dilakukan sama seperti tahun sebelumnya. Dimana tahun 2020 lalu, upacara bendera juga dilakukan secara daring atau virtual. Meski secara virtual, namun hal itu tidak akan mengurangi makna dari Kemerdekaan RI yang ke 76 tahun. [wap]

Tags: