Kabupaten Malang Turunkan Angka Stunting, Tersisa 8,8 Persen

Bupati Malang, HM Sanusi. (cahyono/Bhirawa)

Kab Malang, Bhirawa.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang terus mengejar target dalam menurunkan kasus stunting di Kabupaten Malang, yakni dengan mengajak masyarakat untuk ikut menekan jumlah stunting. Sehingga Bupati Malang meluncurkan program Ayo Cegah Stunting, agar keluarga bebas stunting, dan program itu sebagai prioritas untuk penurunan stunting atau kondisi gagal tumbuh pada anak bayi di bawah 5 tahun (balita) akibat dari kekurangan gizi kronis sehingga anak terlalu pendek untuk usianya.

Bupati Malang HM Sanusi, Minggu (28/8), kepada wartawan mengatakan, bahwa kasus stunting di Kabupaten Malang kini masih menyisahkan 11 ribu orang bayi atau 8,8 persen, dan prosentase itu kasus stunting terendah di Indonesia. Sehingga untuk menurunkan lagi jumlah kasus stunting tersebut, maka pihaknya meminta kepada masyarakat Kabupaten Malang untuk ikut berperan serta menurunkan jumlah stunting, yakni melalui program Ayo Cegah Stunting. “Program turunkan satunting, hal ini agar Kabupaten Malang bebas stunting,” ujarnya.

Menurutnya, jumlah stunting yang tersisa itu, karena sebelumnya jumlah stunting di Kabupaten Malang sebanyak 134 ribu bayi, namun kini masih tersisah 11 ribu bayi. Dan tersebvut merupakan data identik dengan data yang sudah diukur. Artinya, penurunan kasus stunting ini, karena Pemkab Malang sangat serius untuk menurunkan jumlah stunting. Sehingga untuk mencegah kekurunagan gizi pada bayi, maka semua stakeholder dan masyarakat harus ikut bersama-sama dalam menekan angka stunting di Kabupaten Malang.

Dari angka tersebut, jelas Sanusi, terdapat beberapa kecamatan di Kabupaten Malang yang masih mendominasi kasus stunting. Salah satunya adalah Kecamatan Pujon, sehingga Pemkab Malang optimistis akan bisa menurunkan kasus stunting yang ada di wilayah kecamatan setempat. “Memang Kecamatan Pujon itu tertinggi ditingkat Kabupaten Malang. Dan jika ditotal capaian stunting kita terendah, karena banyak kecamatan yang sudah zero kasus. Karena jika kita niat, pasti bisa menekan angka stunting,” ucapnya.

Dalam kesempatan itu, dia menambahkan, bahwa Kabupaten Malang berhasil menurunkan prevalensi stunting menjadi 10,9 persen pada Februari 2021. Sebelumnya, berdasarkan Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2018, prevalensi stunting adalah 31,74 persen, dan 25,56 persen pada 2019. Dan berdasarkan dari hasil Studi Status Gizi Balita (SSGBI) 2019, penurunan itu merupakan buah dari intervensi penanganan stunting dengan penerapan sistem rujukan berjenjang. Karena dalam sistem itu melibatkan kerjasama antar fasilitas kesehatan, dari posyandu, puskesmas, hingga rumah sakit.

Selain itu, lanjut Sanusi, pelaksanaan sistem rujukan berjenjang dalam penanganan stunting melibatkan kader, bidan, dokter Puskesmas hingga Bupati melalui penetapan prioritas pencegahan stunting. Dan tugas itu tidak hanya menjadi tanggung jawab Dinas Kesehatan (Dinkes), namun secara teknis juga ditindak lanjuti oleh Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).

“Strategi penanganan stunting dilakukan secara spesifik dan sensitif, intervensi secara spesifik dilakukan dengan pemberian makanan tambahan, suplementasi gizi, Pelatihan Konseling Pemberian Makan Bayi dan Anak (PMBA) dan pelayanan kesehatan,” pungkasnya. (cyn.hel).

Tags: