Kasus Korupsi Diharapkan Berkurang Signifikan pada Indonesia Emas 2045

Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Darul Ulum Jombang, Akiro Baiya W.R.

Jombang, Bhirawa.
Kasus korupsi di tanah air diharapkan bisa berkurang secara signifikan pada Indonesia Emas 2045. Sehingga korupsi bisa benar-benar berkurang dan angka korupsi di Indonesia sudah benar-benar turun. Harapan tersebut disampaikan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Darul Ulum (Undar) Jombang, Akiro Baiya W.R, Rabu (02/08).

“Kalau saya berharap mungkin kalau semua (korupsi) langsung hilang itu adalah hal yang mustahil,” kata Akiro.

“Jadi harapan saya adalah untuk setidaknya di Indonesia Emas 2045, korupsi sudah benar-benar berkurang, tingkat korupsi di Indonesia sudah benar-benar turun,” tandasnya.

Sementara itu, terkait polemik dugaan korupsi Kepala Basarnas, Marsdya Henri Alfiandi, Akiro Baiya berpendapat, jika pihak yang berprofesi sebagai penolong orang yang terkena bencana seperti Basarnas saja bisa tersangkut kasus korupsi, apalagi pejabat lainnya semisal anggota parlemen yang duduk di DPR.

“Tingkat kepercayaan publik jauh menurun,” ujar dia.

Menurut dia, Basarnas harus mengembalikan nama baiknya di mata publik dengan program-program yang nyata.

“Jadi misalkan transparansi. Kita butuh kerja yang nyata. Kita butuh bukti yang realistis. Bukan hanya sekedar rencana,” imbuhnya.

Sementara itu, terkait polemik kasus Kabasarnas, Anggota Lembaga Pers Mahasiswa Islam HMI, Syarif Abdurrahman mengatakan, penanganan kasus korupsi di tanah air harus berlaku adil untuk semua orang.

“Jangan sampai orang sipilnya diproses hukum dan dipidana penjara plus denda, tapi tak demikian dengan perwira TNI yang diduga korupsi,” ungkapnya.

“Komitmen TNI ditagih dan dipertaruhkan. Kalau mau menjaga nama baik korps, harus kasus terkait Basarnas ini ditangani secara terbuka. Jangan ditutupi,” tandas Syarif Abdurrahman.(rif)

Tags: