Kebijakan Keuangan Terpadu Diyakini Menyejahterakan Perusahaan Asuransi

Prosesi Pengukuhan Prof. Dr.Muhammad Saifi M.Si sebagai guru besar FIA Universitas Brawijaya, pada akhir pekan kemarin.

Kota Malang, Bhirawa
Dosen Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Brawijaya (UB) Dr. Drs. Muhammad Saifi,M.Si , akhir pekan kemarin dikukuhkan sebagai professor di bidang Ilmu Manajemen Keuangan. Ia merupakan profesor aktif ke 12 di FIA dan ke 163 di UB.

Saat pengukuhanya dia menyampaikan orasi ilmiah bertajuk Kebijakan Keuangan Terpadu, yang dirumuskan dengan lima unsur dasar, yaitu corporate governance, intelectual capital, invesment policy, capital structure policy dan dividend policy.

“Kebijakan keuangan terpadu merupakan bagian dari ilmu manajemen keuangan dan bisnis yang berorientasi pada upaya menyejahterakan pemilik perusahaan,”tutur Saifi.

Menurut dia, model kebijakan keuangan terpadu tersebut didapat dari pengambilan sampel delapan perusahaan asuransi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) mulai tahun 2018 hingga tahun 2020.

” Sampel perusahaan asuransi ini menarik diangkat karena semakin meningkatnya tren masyarakat membutuhkan perlindungan atas apa yang dimiliki. Namun jangan sampai kejadian gagal bayar polis di tahun 2019 terulang kembali,”tambahnya.

Secara umum laba perusahaana asuransi turun dari tahun 2019 di angka Rp 0,69 triliyun menjadi Rp 0,64 triliyun di tahun 2020. Jumlah perusahaan asuransi yang tiap tahunnya mengalami fluktuasi cenderung turun di tahun 2020.

Ini tandas dia membuktikan bahwa asuransi-asuransi tersebut belum melakukan kebijakan keuangan yang tepat.

“Kebijakan keuangan yang tepat untuk meningkat kinerja perusahaan diawali dari tata kelola perusahaan yang tepat,”imbuhnya.

Saifi menyampaikan agar perusahaan tetap objektif, efisien dan berorientasi pada tujuan maka pemegang saham dan pemangku kepentingan lainnya perlu mengambil bagian dalam tata kelola perusahaan.

Yang tidak kalah pentingnya tambah dia, kemampuan bersaing perusahaan tidaklah pada kepemilikan aktiva berwujud saja, tetapi aktiva yang tidak berwujud lebih pada inovasi, pengelolaan organisasi, skill dan sumber daya yang dimilikinya.

Perusahaan akan menitikberatkan pentingnya aset pengetahuan (knowledge asset). Salah satu pendekatan penilaian aset pengetahuan adalah modal intelektual.

“Dua poin penting tersebut bisa mendorong diambilnya kebijakan keuangan yang baik. Pada dasarnya kebijakan keuangan dalam perusahaan mencakup tiga bidang, yaitu kebijakan investasi, kebijakan struktur modal, dan kebijakan dividen;”ujarnya.

Keunggulan model kebijakan keuangan terpadu ini yaitu menggabungkan antara corporate governance, intellectual capital, investment policy, capital structure policy dan dividend policy menjadi satu kesatuan analisis sehingga tujuan perusahaan untuk kesejahteraan pemilik bisa tercapai.

Hanya saja kata dia, kelemahan dari model baru ini berkaitan dengan kebijakan struktur modal yang mengutamakan pada penggunaan modal internal dari pada modal eksternal. [mut.gat]

Tags: