Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Tuban Serahkan 1.853 Sertifikat Tanah

Warga menunjukkan sertifikat tanah dari program Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap (PTSL) 2021 dan 2022.

Tuban, Bhirawa
Sebanyak 1853 sertipikat tanah dari program Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap (PTSL) 2021 dan 2022 dari berbagai wilayah di Kabupaten Tuban diserahkan oleh Kepala Kantor ATR/BPN Tuban, Dr. Roy Eduard Fabian WayoiS.Sos., M.MT., Sabtu (27/08) di Balai Desa Klotok Kecamatan Plumpang Tuban.

Adapun target PTSL di Kabupaten Tuban, untuk tahun 2022 sebanyak 2.050 bidang tanah dengan Penetapan Lokasi (Penlok) di 7 Desa dari 4 Kecamatan. Dari target tersebut, realisasi pengukuran telah rampung 100 persen. “Saat ini masih tengah dalam proses tahapan pemberkasan,” kata Roy Eduard Fabian.

Roy Wayoi juga menyampaikan, kalau program PTSL ini gratis, artinya tidak ada biaya lagi yang dibayarkan ke BPN mulai dari pengumpulan berkas, pengukuran sampai terbit sertipikat hak atas tanah. Program PTSL ini dicanangkan oleh presiden Joko Widodo sejak 2017 ini l, ditargetkan pada tahun 2022 Kantor Wilayah Badan Pertanahan Jawa Timur bisa tuntas sesuai dengan jadwal yang ditetapkan. “Kami ucapkan terima kasih atas dukungan Pemkab Tuban dan perangkat desa yang mendukung terlaksananya program PTSL tahun 2022 di kabupaten Tuban,” terang mantan Kepala BPN Jayapura ini.

Sementara itu, Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky, SE., menerima 24 sertipikat tanah aset dan 15 tanah wakaf dari Kepala Kantor ATR/BPN Tuban. Bupati juga mengungkapkan adanya sertifikat hak atas tanah ini akan dapat mengurangi sengketa kepemilikan tanah. Sertifikat ini menjadi bukti hukum kepemilikan seseorang terhadap bidang tanah yang dimilikinya. Selain itu, mampu menjadi jaminan modal usaha bagi warga.[hud.ca]

Tags: