Ketika Poligami Disalahpahami

Oleh:
Jaozauz Zahroh
Mahasiswa Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan UIN Walisongo, Wakil Presiden di Pesantren Mahasiswa Pemuda Islam (PMPI) Semarang.

Hadirnya beragam aplikasigadget mampu membuat hidup pengguna menjadi semakin mudah. Memang begitulah tujuan mengapa teknologik dibuat, untuk mempercepat dan mempermuda manusia. Meski begitu, aplikasi juga tak jarang digunakan untuk hal yang tidak bermanfaat, bahkan mampu berdampak negatif bagi pengguna ponsel pintar. Sejalan dengan perkembangan teknologi tersebut, seorang bisa bersilaturahim dengan sangat mudah melalui media sosial dan sejenisnya. Lebih dari itu, aplikasi gadget ini mampu mempertemukan seseorang dengan lawan jenisnya untuk saling berkenalan lalu berlanjut menuju jenjang pernikahan.
Aplikasi yang baru-baru ini menjadi viral adalah aplikasi yang menawarkan praktik poligami. Meski baru diperbarui pada tanggal 6 Mei 2017 , aplikasi “Ayo Poligami” ini sudah didownload  hingga 5000 kali. Platform yang dibuat oleh Pandu Solusi ini mendapatkan bintang sebanyak 3.3. Diperangkat tersebut turut pula dibubuhkan e-mail pengembang lindu@act.co.id. Sejumlah netizen langsung membanjiri platform ini dengan berbagai macam komentar. Mulai dari yang setuju dan menyambut baik platform ini, hingga membubuhi dengan 5 bintang.
Lebih mengejutkannya, beberapa komentar bernada agamis. Salah satunya adalah komentar dari Whispering Wind:”Sungguh aplikasi yang sangat berguna , spektakuler , awesome. Sejalan dengan kebutuhan & cita-cita saya memiliki 4 istri yang sholichah. Recomended app buat para poligamer, syukron akhiy atas app hebat ini.” seraya membubuhkan 5 bintang. Namun demikian, banyak juga warganet yang tidak setuju dengan kehadiran aplikasi ini. Bahkan mereka yang tak setuju meyakini aplikasi ini dibuat hanya untuk memuaskan nafsu lelaki.
Artis, pesohor, ataupun tokoh publik yang melakukan poligami atau beristri lebih dari satu sempat membuat heboh tanah air. Mengundang kontroversi masyarakat, baikyang mendukung dan menolak. Situs aplikasi ini pun heboh dikalangan artis Indonesia. Salah satu contoh artis tersebut dikabarkan dari penyanyi religi ternama Tanah Air , Aunur Rofik Lil Firda ata Opik nama panggilannya. Penyanyi lagu “Tombo Ati” ini digugat cerai oleh sang istri, Dian Rositaningrum, lantaran ketahuan berpoligami secara diam-diam dengan wanita berinsial WM.
Curhatan Dian yang tak rela dimadu backing vokal Opick yang juga karibnya sempat heboh di media soaial. Pembuat aplikasi ini menggunakan ilustrasi gambar kartun seorang pria berjanggut yang diapit empat perempuan berhijab, dengan sepasang anak laki-laki dan perempuan berdiri didepannya. Namun, ada contoh keluarga poligami yang dikenal bahagia dan sering ditampilkan di media, baik televisi maupun media lainnya. Ya, salah satunya adalah ustaz Arifin Ilham yang memiliki dua orang istri yang canti-cantik.
Dalam Islam, diperbolehkan seorang laki-laki untuk berpoligami. Akan tetapi, dalam hal tersebut terdapat syarat yang sangat berat untuk berpoligami, yang pertama ialah tidak takutberbuat tidak adil terhadap istrinya-istrinya. Jadi, bagi kaum adam yang berkeinginan untuk berpoligami, hendaklah memikirkan hal ini dengan matang-matang, karena berpoligami bukanlah urusan yang remeh. Bila para kaum adam melakukan poligami dan tidak mampu berbuat adil, maka nerakalah yang akan menjadi balasan di akhirat nantinya.
Poligami didalam Islam memang diperbolehkan, tetapi memiliki syarat yang sangat berat. Bahkan, poligami menjadi tingkatan keimanan tertinggi bagi sebagian muslim. Karena Islam yang memperbolehkannya, maka semua ummat Islam harus menerima adanya poligami ini.Adapun dasar hukum, terdapat pada surat An-Nisa ayat 3 yang mempunyai arti “Dan jika kamu takut tidak dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yang yatim, (bilamana kamu mengawininya), Maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi: dua, tiga, atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, Maka (kawinilah) seorang saja, atau budak-budak yang kamu yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya”.
Maksud dari kata berlaku adil ialah perlakuan yang adil dalam meladeni istri , seperti pakaian, tempat, giliran, dan lain-lain yang bersifat lahiriyah. Itulah kenapa Islam memperbolehkan poligami dengan syarat-syarat tertentu. Sebelum turun ayat ini, poligami sudah ada, dan pernah pula dijalankan oleh nabi sebelum nabi Muhammad SAW. Bahkan, diriwayatkan istri Nabi Dawud berjumlah 1000 perempuan. Namun, ayat ini membatasi poligami sampai empat orang saja.
Jika istri menolak dipoligami, bagaimana? Poligami merupakan sistem pernikahan, dimana salah satu pihak memiliki atau mengawini beberapa lawan jenisnya dalam waktu bersamaan. Sebagian orang pasti ada yang memandang indah berpoligami, sebagian lainnya juga menilai bahwa poligami itu menyakitkan, terutama bagi sang istri.Sehingga dapat dikatakan seorang suami itu beruntung, jika istri pertamanya mengizinkannya untuk menikah lagi atau berpoligami dengan wanita lain. Namun, apa jadinya jika suami ingin berpoligami tapi istrinya menolak atau tidak mengizinkannya? Tentu sebagai seorang suami harus mengetahui alasan dan sebab yang terjadi dari penolakan sepihak dari istri pertamanya.
Jika istri benar-benar menolak untuk dipoligami, maka seorang laki-laki harus ikhlas menerima untuk tidak berpoligami. Mungkin karena istri anda menilai bahwa anda belum cukup mampu dan adil dalam menjalankannya. Sehingga pada akhirnya dibutuhkan intropeksi diri bagi sang suami dan istri. Bagi istri jika sang suami meminta berpoligami, mungkin ada salah satu kewajibannya yang belum bisa ditunaikan dengan benar, maka segera perbaiki hal  itu agar suami merasa tentram.
Maka bagi sang suami harus ekstra sabar, belajar adil, dan harus menjadi sosok yang bisa bertanggung jawab dalam menjadi kepala rumah tangga. Logikanya, bagaimana mengurus dua wanita jika mengurus satu wanita saja masih belum bisa dipercaya? Semoga niat suami yang hendak melakukan poligami benar-benar lurus karena Allah SWT.Nah, bagaimana dengan aplikasi Ayoplogami.com, tentu harus berhati-hati. Poligami bukan untuk main-main, tetapi syariat yang harus perhatikan aturan mainnya.
Wallahu a’lam.

                                                                                              —————– ***—————–

Rate this article!
Tags: