KLB Difteri di Kota Malang Bakal Dicabut 23 September 2023

Foto: ilustrasi

Kota Malang, Bhirawa
Status Kejadian Luar Biasa (KLB) Difteri pada akhir Juli 2023 lalu, ditaregertkan akan segera berakhir pada 23 September 2023 mendatang. Awalanya temuan kasus difteri yang menyerang seorang anak berusia 8 tahun. Hingga saat ini status tersebut masih belum dicabut.

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang tengah fokus untuk mempercepat proses imunisasi di Kecamatan Kedungkandang, sebagai daerah tempat korban terinfeksi oleh difteri. Kepala Dinkes Kota Malang, dr Husnul Mu’arif sudah direspon dengan melakukan langkah Outbreak Respon Imunisasi (ORI) pada populasi atau daerah terjangkit.

“Pemberian vaksin difteri kepada sasaran usia 1 hingga 5 tahun di wilayah Kecamatan Kedungkandang dengan jumlah sasaran sekitar 43 ribu orang,” ujar Husnul, saat dikonfirmasi, Selasa (5/9).

Pelaksanaan ORI ini sudah dilaksanakan pada akhir Agustus 2023, dan masih berlangsung hingga saat ini. Diperkirakan tuntasnya imunisasi pada akhir bulan ini. Sehingga Dinkes Kota Malang menargetkan pencabutan status KLB difteri bisa dilakukan pada 23 September 2023 mendatang. “Insha Allah pada 23 September 2023 dicabut,” katanya.

Sementara itu, pelaksana Program Imunisasi Dinkes Kota Malang, Wirantika Putri mengatakan bahwa kendala di lapangan yang sering dialami oleh petugas terkait imunisasi adalah masih kurangnya kesadaran dari para orang tua.

“Bahwa imunisasi bukan untuk hari ini, tapi untuk selama hidupnya. Siklus kehidupannya butuh untuk imunitas. Kadang orangtua berpikir anaknya tidak sakit sekarang sehingga tidak perlu imunisasi,” ujarnya. [mut.iib]

Tags: