Komisi A DPRD Jatim Pastikan Anggaran Pilkada 2024 Bisa Ditekan

Komisi A DPRD Jatim panggil KPU Jatim soal anggaran Pilkada di ruang rapat, Senin (13/12) kemarin. [Gegeh Bagus Setiadi/bhirawa]

DPRD Jatim, Bhirawa
Pengajuan awal anggaran pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur sebesar Rp1,9 triliun rupanya bisa ditekan.

Pasalnya, anggaran tersebut secara utuh dengan asumsi seluruh kebutuhan Pilgub dan Pilbup dibiayai oleh Pemprov Jatim. Hal itu disampaikan Ketua KPU Jawa Timur, Choirul Anam usai menghadiri panggilan Komisi A DPRD Jawa Timur, Senin (13/12).

Menurut dia, pihaknya menganggarkan pengajuan awal Rp 1,9 triliun ini secara utuh dengan asumsi seluruh kebutuhan Pilgub dan Pilbup dibiayai oleh pemprov Jatim. Kedua, lanjut dia, dengan asumsi pelaksanaan Pilkada 2024 masih dengan pandemi Covid-19.

“Kalau 2 hal ini bisa kita selesaikan nanti akan sharing dengan Kabupaten Kota dan pandemi Covid-19 juga sudah dicabut, kami bisa memastikan tidak sampai Rp1 triliun,” ujarnya.

Menurut Anam, anggaran Rp1,9 triliun tersebut belum diharmonisasi dengan kabupaten/kota. Artinya, pihaknya belum melakukan rapat secara langsung terkait sharing anggaran.

“Nah, rapat ini untuk membahas skema anggaran. Jadi, ini masih rapat awal kita masih membahas skema anggaran. Terutama terkait pola sharing pendanaan antara Pilgub dan Pilbup,” jelasnya.

Ditegaskan kembali oleh Anam bahwa anggaran Rp 1,9 triliun tersebut adalah pengajuan secara umum. “Rapat kali ini tujuannya untuk itu. Sharing, sejauh mana kekuatan Pemprov Jatim, apakah pemprov membiayai seluruh proses pilkada 2024,” imbuhnya.

KPU Jatim, kata dia, sudah mengusulkan ke Pemprov Jatim untuk tetap melakukan sharing seperti Pilgub 2018. Pihaknya pun memastikan kembali bahwa anggaran itu bisa ditekan.

“Dari proses skema sharing tersebut Insya Allah bisa kita tekan sampai Rp 1,2 triliun. Nanti kita bahas lagi dalam beberapa rapat koordinasi dengan KPU dan Pemda yang nantinya keluar SK Gubernur terkait sharing pendanaan pemilihan kepala daerah,” bebernya.

Pada kesempatan sama, Ketua Komisi A DPRD Jatim Mayor Jenderal TNI (Purn) Istu Hari Subagio mengatakan pembahasan kali ini agar pelaksanaan Pilgub dan Pilbup se-Jatim berjalan baik dan lancar.

“Insya Allah nanti tanggal 27 November 2024 tentang hal-hal yang mendukung nanti masih panjang, kita perlu rapat lanjutan dengan KPU Kabupaten dan kota, kemudian juga dari Pemda. Semuanya akan koordinasi lagi,” katanya.

Istu pun menyampaikan soal anggaran Pilkada belum bisa dipastikan. Meski demikian, anggaran tersebut bisa ditekan. “Kalau dulu Rp900 miliar pada pilkada 2018, nanti di 2024 bisa kisaran Rp1,2 triliun. Itu pun harus realistis dan tidak ganda pengeluarannya. Mangkanya perlu koordinasi yang ketat,” ulas Istu.

Sementara, Kepala Biro Administrasi Pemerintahan dan Otonomi Daerah Provinsi Jatim, Jempin Marbun mengatakan bahwa Pemprov Jatim, KPU dan DPRD Jatim khususnya Komisi A ingin Pilkada serentak tahun 2024 berjalan dengan sukses. “Agar sukses juga harus didukung dana,” ungkapnya.

“Nah, sekarang ini pendanaannya Rp1,9 triliun. Kalau itu dianggarkan dalam satu tahun anggaran itu akan sulit,” sambungnya. Sehingga, lanjut Jempin, diprogramkan oleh pemprov dan DPRD supaya dibuat dengan dana cadangan. Dengan harapan, Raperda dana cadangan bisa ditetapkan di tahun 2022.

“Sehingga, dialokasikan dana cadangan tahun 2022 berapa, kemudian tahun 2023 berapa, sisanya di 2024,” katanya. Jempin menegaskan nantinya proses anggaran Pilkada 2024 akan dicicil. Hal itu lantaran dana pilkada cukup besar. “APBD tidak sanggup jika harus dianggarkan dalam satu tahun anggaran. Sehingga, dicadangkan atau dicicil,” pungkasnya. [geh]

Tags: