Konvoi Bacaleg PKB Tak Pakai Helm, Polres Pamekasan Instensifkan Razia

Konvoi Bacaleg PKB Pamekasan menuju KPU.

Pamekasan Bhirawa.
Akibat konvoi tidak menggunakan helm dilakukan bakal calon Legislatif (bacaleg) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Pamekasan. Polres Pamekasan akan mengintensifkan operasi pelanggaran lalu lintas.

Konvoi viral di media sosial dan ditanggapi masyarakat, awalnya para Pengurus dan anggota PKB Pamekasan itu usai mendaftarkan Bacaleg ke kantor KPU jalan Brawijaya Pamekasan-Madura, Jawa Timur, pada Sabtu lusa, (13/5-2023).

Kapolres Pamekasan, melalui Kasat Lantas Polres, AKP Muhammad Munir menyebut tindakan mereka adalah melanggar lalu lintas. Pihaknya menyayangkan terhadap tindakan konvoi oleh Bacaleg tersebut. Selain itu, pihaknya berkoordinasi untuk memberikan peringatan.

“Kami menyayangkan, bagi semua pelanggar lalu lintas, sebab tidak mengenakan helm itu sangat membahayakan dan dapat menyebabkan fatalitas. Soal ini kami berkoordinasi kepada fungsionaris PKB setempat,” kata AKP M. Munir, didampingi Kasubag Humas, IPTU Sri Sugiarto, pada keterangan Pers kepada media di Pamekasan, Senin (15/5) di Mapolres setempat.

Kasat Lantas menambahkan, koordinasi dengan fungsionaris PKB Pamekasan untuk memberikan imbauan dan tegoran atas tindakan sejumlah Bacaleg yang melakukan konvoi tanpa helm itu setelah viral dari media sosial itu, supaya tidak terulang kembali.

Sementara, Ketua DPC PKB Pamekasan, Ra Ali Wafa Subki, melalui WhatsApp kepada wartawan, menyampaikan permohonan maaf atas kejadian konvoi para pengurus dan anggota PKB usai mendaftar sebagai Bacaleg di kantor KPU Pamekasan.

“Atas nama DPC dan semuanya, saya menyampaikan mohon maaf kepada seluruh masyarakat atas ke lalaian ini, utamanya kepada pihak kepolisian, sekali lagi mohon maaf,” ucap Ra Ali, kini masih ada kegiatan di luar kota Pamekasan.

Ia menjelaskan, semula iring-iringan ke KPU Jl. Brawijaya berkumpul di rumahnya Jl. Ghazali, karena rute tersebut dekat lalu menggunakan vespa tidak lewat jalan raya. Selanjutnya, usai acara di KPU, kembali pulang ke jalan ghazali melalui jalan semula, tidak ada rencana konvoi.

“Tetapi sebagian sahabat – sahabat ada yang langsung pulang, melalui jalur yang berbeda, sehingga asumsi saya itu spontan saja, tanpa rencana, jalan beriringan,” tutur Ra Ali Wafa.

Lebih lanjut, Kasat Lantas AKP M. Munir, atas vedio viral tersebut langsung mengintensifkan tilang elektronik melalui mobil incar yang telah dilengkapi dengan CCTV dengan sasaran masyarakat yang melakukan pelanggar lalu lintas, khususnya tidak menggunakan helm.

Menurut data yang dimiliki pihaknya, sejumlah peristiwa kecelakaan di Pamekasan menyebabkan meninggal dunia lantaran tidak mengenakan helm pada bulan Maret lalu.

“Di bulan April, pelanggaran tidak menggunakan helm, mencapai 295, untuk bulan ini, per 15 Mei saja sudah mencapai 309 pelanggaran hasil ETLE Capture, kami tilang yang terlkonfirmasi,” katanya.

ETLE kata AKP Munir, dengan meng-capture pelanggar lalin tidak menggunakan helm. Hal itu dilakukan, guna mengantisipasi Ikhwal antara petugas dengan pelanggar tidak terjadi transaksi apapun yang dilarang undang-undang lalin. [din.dre]

Tags: