KPU Belum Peroleh Tembusan Kampanye

Pilkada SumenepSumenep, Bhirawa
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep hingga saat ini belum menerima surat tembusan pemberitahuan kampanye terbuka dari dua pasangan calon kepala daerah setempat. Komisioner KPU Sumenep, A Zubaidi mengatakan, hingga sekarang pihaknya belum menerima tembusan surat pemberitahuan dari tim pemenangan dua pasangan calon tentang rencana kampanye terbuka.
“Kami memang belum menerima surat tembusan pemberitahuan dari tim pemenangan masalah pelaksanaan kampanye terbuka itu. Sebab, secara kelembagaan, kami harus mengeluarkan surat keputusan tentang waktu pelaksanaan kampanye terbuka itu bagi peserta pilkada yang akan berlaga di 9 Desember itu,” kata A Zubaidi, Senin (2/11).
Sebab, lanjut Zubaidi, beberapa waktu lalu, pihaknya telah menggelar rapat koordinasi dengan dua tim pemenangan peserta pilkada dan disepakati waktu pelaksanaan kampanye terbuka, yakni 1 November 2015 untuk pasangan Busyro-Fauzi dan pasangan Zainal Abidin-Dewi Khalifah pada 8 November 2015.
“Sebenarnya, kalau mau dimanfaatkan, paslon bisa langsung menggunakannya. Dalam waktu dekat kami akan berkoordinasi lagi dengan tim pemenangan paslon untuk menanyakan kepastian pemanfaatan kesempatan berkampanye terbuka itu,” jelasnya.
Sementara itu, Sekretaris Tim Pemenangan pasangan calon kepala daerah monor urut 2, Zainal Abidin-Dewi Khalifah, A Zahrir Ridla menyatakan, pihaknya berencana akan menggelar kampanye terbuka pada akhir masa kampanye. “Rencananya paslon kami akan menggelar kampanye terbuka pada akhir masa kampanye. Untuk itu dalam waktu dekat, kami akan berkoordinasi dengan KPU Sumenep tentang waktu kampanye terbuka itu,” terang Zahrir Ridla.
Sesuai jadwal dari KPU RI, masa kampanye pilkada serentak pada 9 Desember 2015, termasuk Pilkada Sumenep dimulai pada 27 Agustus dan akan berahir pada 5 Desember. “Sesuai jadwal kampanye paslon kami pada akhir masa kampanye itu ternyata di zona luar Kecamatan Kota, makanya kami akan berkoordinasi lagi dengan KPU tentang waktu kampanye terbuka itu,” tegasnya.
Menurut Iir sapaan akrabnya Zahrir Ridla, hasil koordinasi dengan sejumlah parpol pengusung paslon Zainal Abidin-Dewi Khalifah, pada kampanye terbuka nanti akan menghadirkan juru kampanye dari tingkat regional dan nasional. “Sebagian dari pengurus partai politik pendukung paslon nomor urut dua ini berencana mendatangkan juru kampanye tingkat regional maupun nasional di kampanye terbuka,” ucapnya.
Sementara, untuk pasangan calon nomor urut satu, A Busyro Karim dan Ahmad Fauzi juga belum diketahui apakah mau memanfaatkan masa kampanye ini untuk melakukan kampanye terbuka. Pilkada Sumenep 2015 yang akan digelar pada 9 Desember diikuti oleh dua pasangan calon, yakni A Busyro Karim-A Fauzi di nomor urut 1 (satu) yang diusung PKB, PDI Perjuangan dan NasDem. Sedangkan pasangan calon Zainal Abidin-Dewi Khalifah di nomor urut 2 (dua) diusung 8 parpol yakni  Partai Demokrat, PAN, PKS, PPP, Gerindra, Hanura, Golkar dan PBB.
KPU telah menetapkan, DPT Pilkada Sumenep sebanyak 903.164 pemilih tersebar di 27 Kecamatan daratan dan kepulauan. Sementara, daftar pemilih tetap tambahan (DPTb) yang telah ditetapkan KPU sebanyak 658 pemilih, tersebar di 84 desa di 18 Kecamatan dan di 205 TPS se Kabupaten Sumenep, meliputi laki-laki sebanyak 374 pemilih, perempuan sebanyak 284 pemilih. [sul]

Rate this article!
Tags: