Lagi, Wali Kota Serahkan Santunan Kematian Program Siaga Kita, Ahli Waris Dapat Rp 42 Juta

Wali Kota Madiun, Maidi kembali menyerahkan santunan kematian progam Asuransi Bagi Tenaga Kerja Sektor Informal Kota (Siaga Kita). Kali ini, santunan sebesar Rp 42 juta itu diberikan kepada ahli waris dari Andik Sutrisno (42) tahun warga Jalan Merpati Kelurahan Nambangan Lor, Manguharjo. [sudarno/bhirawa]

Kota Madiun, Bhirawa.
Wali Kota Madiun, Maidi kembali menyerahkan santunan kematian progam Asuransi Bagi Tenaga Kerja Sektor Informal Kota (Siaga Kita).

Kali ini, santunan sebesar Rp 42 juta itu diberikan kepada ahli waris dari Andik Sutrisno (42) tahun warga Jalan Merpati Kelurahan Nambangan Lor, Manguharjo. Andik meninggal dunia karena sakit stroke.

”Kita tidak pernah tahu kapan kita akan dipanggil Allah SWT. Karenanya, kita hadirkan program ini untuk memberikan jaminan kepada ahli waris yang ditinggalkan. Program ini memang terbukti sangat membantu,” kata Wali Kota Maidi usai penyerahan di rumah duka, Kamis (11/5).

Wali kota menyebut program Siaga Kita memang terbukti memberikan manfaat besar kepada keluarga yang ditinggalkan. Khususnya bagi pekerja sektor informal. Almarhum diketahui sebagai pedagang kaki lima. Artinya, dari keluarga kurang mampu. Kehilangan tulang punggung keluarga tentu akan berdampak besar pada ekonomi keluarga.

Santunan kematian tersebut tentu bisa sedikit membantu untuk kelangsungan hidup keluarga yang ditinggalkan. ”Tidak hanya itu, kalau masih ada anak usia sekolah, juga dapat beasiswa sampai lulus. Jadi memang banyak manfaatnya,”jelas Wali Kota.

Dijelaskan oleh Wali Kota, setidaknya dalam hal ini, ada ribuan pekerja sektor informal yang telah diikutkan program Siaga Kita tersebut. Di antaranya, untuk pedagang keliling, pedagang kaki lima, kuli bangunan, tukang becak, pemulung, kuli angkut, buruh tani, tukang sol sepatu, tukang gali sumur, dan lain sebagainya.

Pemkot Madiun juga membiayai sejumlah sektor pekerjaan non formal dari sumber anggaran lain. Di antaranya, untuk guru TPA, marbot masjid, modin, penggali makam, penarik gerobak sampah, dan ketua LPMK. Pemerintah setidaknya menggelontorkan Rp 16.800 per orang per bulan.

”Masyarakat Kota Madiun tidak boleh susah. Biarpun ada yang meninggal, keluarga yang ditinggal ini harus bisa menjalani kehidupan dengan baik,”tegas Wali Kota. [dar.gat]

Tags: