Laporan Belum Lengkap, DD Tahap III Sumenep Belum Bisa Dicairkan

Moh Ramli

Sumenep, Bhirawa
Dana Desa (DD) tahap ketiga di Kabupaten Sumenep hingga kini belum dapat dicairkan . Belum masuknya dana ke kas daerah itu lantaran ada persyaratan yang belum lengkap dari sejumlah desa penerima DD tersebut.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep, Moh Ramli menyatakan, ada beberapa persyaratan yang harus dilengkapi guna pencairan DD tahap ketiga tahun ini. Salah satunya laporan serapan minimal 75 persen dari pencairan tahapan sebelumnya dan minimal output 50 persen pekerjaan fisik.
“Pelaporan itu di input di siskudes secara online. Namun hingga saat ini belum dilaksanakan oleh desa. Masih 40 persen desa belum melakukan laporan tahap sebelumnya,” kata Moh Ramli, Selasa (15/10).
Menurut Ramli, pihaknya telah mengundang sejumlah aparatur desa dalam rangka menyampaikan prihal penyelesaian pelaporan serapan 75 persen tersebut. Sebab, jika desa tidak secepatnya menyetor laporan realisasi DD tahap sebelumnya, maka DD itu secara keseluruhan tidak bisa di cairkan.
“Kami sudah mengundang aparat desa ke sini untuk menyampaikan agar laporan tahap dua itu segera diselesaikan. Karena laporan itu merupakan salah satu syarat untuk pencairan tahap berikutnya. Tidak ada alasan yang bisa diterima untuk tidak menyetorkan laporan realisasi itu,” ucapnya.
Lebih lanjut ia menuturkan, untuk tahap pertama (20 persen) telah 100 persen tersalurkan pada minggu ketiga di bulan Juni, sebesar Rp 67 Miliar lebih. Tahap kedua ada tiga desa belum direkomendasi untuk dicairkan karena belum ada usulan masuk dari desa.
“Di tahap kedua ada tiga desa yang belum diberi rekomendasi, karena memang belum ada usulan dari desa. Ini juga menjadi kendala terhadap pencairan DD tahap ketiga,” jelasnya tanpa menyebut nama tiga desa tersebut.
Anggaran Dana Desa (DD) yang dikucurkan Pemerintah Pusat kepada 330 Desa di Kabupaten Sumenep tahun anggaran 2019 sebesar Rp 338 Miliar, sedangkan tahun 2018 hanya Rp 278 miliar. DD tahun ini lebih menibgkat Rp 60 M dari tahun 2018.
Besarnya DD ini diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. DD tersebut dapat dimanfaatkan untuk peningkatan infrastruktur di desa dengan tujuan dapat mempermudah akses masyarakat.
“Harapan kami, dana yang dikucurkan pemerintah pusat langsung ke desa itu bisa dimanfaatkan dengan baik dan dapat meningkatkan taraf ekonomi masyarakat,” harapnya. [sul]

Tags: