Legislatif Setujui Pertanggung Jawaban APBD Lamongan

Serah terima Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2014. [suprayitno/bhirawa]

Serah terima Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2014. [suprayitno/bhirawa]

Lamongan, Bhirawa
DPRD Lamongan melalui Badan Anggaran (Banggar) menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Lamongan Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2014 untuk ditetapkan menjadi Perda.
Hal itu disampaikan juru bicara Banggar Ali Makhfudl dalam Rapat Paripurna dengan agenda  Laporan Banggar hasil pembahasan Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2014, di Ruang Rapat Paripurna, Kamis (18/06).
Dikatakan oleh Ali Makhfudl, setelah melalui pembahasan bersama antara Banggar dan Tim Anggaran, disimpulkan bahwa penyusunan Raperda tersebut telah mengacu pada peraturan perundang-undangan. “Untuk itu, maka Badan Anggaran mohon agar Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2014 untuk mendapatkan persetujuan dan ditetapkan menjadi Perda,” ucap Ali Makhfudl.
Meski menyetujui pertanggungjawaban eksekutif tersebut, Banggar memberikan sejumlah saran dan masukan. Diantara terkait belum signifikannya peningkatan pajak dan reribusi.
“Berdasarkan analisa Badan Anggaran, Pendapatan Lain-lain yang Sah baik berupa pajak dan retribusi belum mengalami peningkatan yang signifikan. Oleh karena itu Badan Anggaran meminta agar dilakuka peningkatan Pendapatan Asli Daerah dengan mengopimalkan potensi yang ada, ” saran dia.
Banggar juga memberi catatan khusus terkait keamanan dan ketertiban dalam memberikan ketenangan masyarakat selama menjalan ibadah pusa di Bulan Ramadan.
Kepada Satpol PP dan instansi terkait lain agar menutup café, karaoke dan tempat hiburan malam maupun remang-remang. Mereka juga memberikan himbauan kepada pemilik warung yang berjualan di siang hari agar memasang tabir atau penutup di tempat usahanya.
Dalam laporan realisasi APBD tahun 2014, komponen Pendapatan Daerah yang ditetapkan sebesar Rp 1.946.753.734.798, mampu ditambah sebesar Rp 23.029.187.884 atau terealisasi sebesar 101, 18 persen. Sedangkan dari sisi Belanja daerah, dari target sebesar Rp 2.056.001.518.887, terealisasi menjadi sebesar Rp 1.913.817.056.000. Sehingga terdapat sisa anggaran sebesar Rp 142.184.462.803.
Sementara dalam Laporan Neraca Daerah per 31 Desember 2014, terjadi peningkatan nilai asset yang mencapai Rp 4.205.271.867.511. dengan rincian jumlah Aset Lancar sebesar Rp 25.524.011.26, Investasi Jangka Panjang sebesar Rp 485.930.995.664 dan Aset Tetap sebesar Rp 3.490.157.962.494. [yit]

Tags: