M Nabil dan Saiful Rachman Masuk Bursa Calon Ketum KONI Jatim

Saiful Rachman dan M Nabil

Surabaya, Bhirawa
Hingga penutuapn pendaftaran calon ketua umum KONI Jatim pada Jumat (21/1), sudah ada dua nama yang masuk daftar bakal calon Ketua Umum KONI Jatim. Kedua nama tersebut adalah M Nabil dan Saiful Rachman.
Ketua Tim Penjaringan dan Penyaringan Caketum KONI Jatim, Deddy Suhayadi mengatakan, dua nama itu masuk ke tim Penjaringan dan Penyaringan. Selanjutnya akan diverifikasi kelengkapan persyaratan untuk menjadi calon ketua umum yang nantinya ditetapkan dan dipilih pada Musorprov nanti.
“Sementara ini sudah ada dua yang melakukan pendaftaran. Pertama, Pak Nabil secara langsung mendaftar dan menyerahkan persyaratan lalu ada nama Saiful Rachman mantan Kadispendik Jatim,” ucap Deddy saat ditemui di Gedung KONI Jatim, Surabaya, Senin (22/1).
Dengan adanya dua pendaftar ini membuktikan bahwa cukup banyak orang yang peduli dengan pengembangan prestasi olahraga di Jatim. “Artinya, kalau ada orang yang daftar berarti KONI bisa macem-macem orang mendaftar ingin ikut mengelola, membantu, mengembangkan prestasi kita. Kita terbuka silahkan siapa saja boleh mengabdikan dirinya,” jelasnya.
Jika melihat track record bakal calon, keduanya sama-sama sudah berpengalaman di bidang olahraga. M Nabil saat ini masih tercatat sebagai Ketua Harian KONI Jatim, sedangkan Saiful Rachman pernah menjabat sebagai Ketua Umum Persatuan Sepak Takraw Indonesia (PSTI) Jatim dan berhasil membina atlet sepak takraw Jatim dengan meraih lima emas di PON Riau dan dua medali emas di PON Jabar.
Bahkan prestasi sepak takraw Jatim meraih lima emas PON hingga sekarang belum bisa dipecahkan oleh provinsi manapun.
Seperti diketahui, KONI Jatim akan melaksanakan musyawarah provinsi (musprov) pada 26-27 Januari mendatang di Hotel Bumi. Salah satu agendanya adalah pemilihan ketua umum untuk periode 2022-2026. Calon ketua KONI Jatim nanti menggantikan Erlangga Satriagung yang telah menjabat selama dua periode.
Ada pun beberapa syarat pendaftaran yang diwajibkan adalah menyertakan dukungan minimal 1/3 dari jumlah KONI Kota/Kabupaten (atau minimal 13 KONI Kota dan Kabupaten) dan 1/3 dukungan dari jumlah pengprov cabor (minimal didukung 21 Cabor).
Kemudian, bersedia berdomisili di ibu kota provinsi, menyertakan hasil tes kesehatan, SKCK, pernyataan bukan PNS, dan memiliki pengalaman menjadi pengurus KONI. Setelah mendaftar tim akan melakukan proses verifikasi. Apabila memenuhi syarat maka akan dinyatakan lolos sedangkan yang tidak maka tidak dapat melanjutkan proses. “Proses ini akan kita lakukan sampai 26 Januari pagi sebelum acara Musorprov (musyawarah olahraga provinsi),” kata Deddy. [wwn]

Tags: