Masa Recovery, Perusahaan Mulai Pekerjakan Karyawan

Malang, Bhirawa
Sebagian besar karyawan di Kota Malang dirumahkan, selama musim pandemi Covid 19. Masuk masa Recovery sudah mulai dipekerjakan lagi.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker-PMPTSP) Kota Malang, Erik Setyo Santoso mengemukakan, selama pandemi Covid-19, setiap perusahaan melaporkan jika mereka telah merumahkan para karyawan.

Berdasarkan data terkahir, total ada 4.686 pekerja yang di rumahkan dan dilakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Dengan rincian, 4.239 pekerja yang dirumahkan, terdiri dari 2.014 warga Kota Malang dan 2.225 warga luar Kota Malang.

Selanjutnya untuk yang di PHK total ada 447 pekerja. Rinciannya 228 warga Kota Malang dan 219 warga luar Kota Malang. Berdasarkan laporan dari 164 perusahaan yang ada di Kota Malang. Laporan tersebut terupdate tanggal 20 Juli 2020.

Sekarang kata Eri sudah memasuki masa recovery, dan mulai terlihat kenaikannya.

Pihaknya menyampaikan, beberapa perusahaan telah melaporkan mengenai karyawan yang sudah dipekerjakan kembali. Namun sampai saat ini memang belum dilakukan penghitungan secara lebih rinci dan mendetail.

“Tapi yang pasti jumlahnya sudah cukup banyak,” terangnya .

Karena saat ini, berbagai aktivitas perekonomian di Kota Malang sudah mulai berjalan sesuai dengan kebiasaan baru. Di mana para pengusaha kembali membuka usahanya dengan menerapkan protokol kesehatan.

Mulai dari perhotelan, bisnis kuliner, hingga berbagai industri lain di Kota Malang saat ini sudah kembali beroperasi. Sehingga para pengusaha pun kembali menarik karyawannya untuk bisa menghasilkan produk sesuai dengan kebutuhan pasar.

“Tinggal hiburan malam saja yang belum, dan yang lain sudah kembali beroperasi dengan kebiasaan baru,” terang Erik. [mut]

Tags: