Menyorot Masa Depan Pendidikan Karakter

Oleh :
Asri Kusuma Dewanti
Dosen FKIP Universitas Muhammadiyah Malang

Di era yang serba digital yang diikuti dengan maraknya krisis moralitas di tengah kehidupan saat ini, maka mau tidak mau pendidikan karakter tentu menjadi suatu hal yang penting untuk terhadirkan di setiap insan di negeri ini. Oleh sebab itu, menjadi logis adanya jika kini dan kedepannya dibutuhkan paradigma pendidikan karakter bangsa yang tidak sekadar mengurus kepentingan nalar dan logika saja tetapi juga harus dapat memperhatikan sekaligus mengintegrasikan persoalan moral maupun keluhuran budi pekerti guna memiliki generasi bangsa yang beradab dan bermartabat yang akan menguntungkan bagi masa depan bangsa nantinya.

Tantangan pendidikan karakter

Proses dan tujuan mulia pendidikan sejatinya tidak hanya sekedar membuat anak didik cerdik dan pandai, namun lebih dari itu pendidikan juga harus berkarakter dan berbudaya. Untuk mewujudkan semua itupun, sejatinya tidak semudah membalikkan telapak tangan. Pasalnya, setiap zaman punya cerita dan cara. Termasuk di era digitalisasi saat ini, bisa dipastikan butuh cara tersendiri dalam proses penanaman karakter generasi muda. Sehingga, menjadi logis adanya jika permasalahan penanaman karakter generasi muda tidak lekang oleh waktu untuk terus menjadi perhatian semua pihak. Baik oleh sekolah melalui guru, orang tua, masyarakat, maupun pemerintah.

Oleh sebab itu, perhatian lebih dari pemerintahpun tentu sangat dibutuhkan, Penanaman karakter pada generasi muda perlu terus diperkuat. Upaya tersebut perlu terus diupayakan agar generasi muda memiliki akhlak yang baik. Namun kedati demikian perlu menjadi sebuah kesadaran kolektif bahwa pendidikan karakter bangsa yang kuat tentu tidak mudah terhadirkan, banyak tantangan dan komitmen yang harus ditempuh, sesuai dengan undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional, yaitu fungsi pendidikan adalah mengembangkan kemampuan dan membangun watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Selain itu, pendidikan yang terfokus pada pengembangan karakter inipun, sejatinya terlihat dari Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) yang notabenenya merupakan gerakan pendidikan di bawah tanggung jawab satuan pendidikan untuk memperkuat karakter peserta didik melalui harmonisasi olah hati, olah rasa, olah pikir, dan olah raga dengan pelibatan dan kerja sama antara satuan pendidikan, keluarga, dan masyarakat sebagai bagian dari Gerakan Nasional Revolusi Mental (GNRM).

Selanjutnya, ditambah dengan UU Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan mengamanatkan perlunya upaya strategis untuk meningkatkan ketahanan budaya dan kontribusi budaya Indonesia di tengah peradaban dunia. Melalui ketiga regulasi tersebut, setidaknya menyadarkan semua pihak bahwa membangun dan membekali peserta didik sebagai generasi emas Indonesia Tahun 2045 dengan jiwa Pancasila dan pendidikan karakter yang baik guna menghadapi dinamika perubahan di masa depan membutuhkan dukungan banyak pihak. Terlebih, peran orang tua sebagai pembimbing utama dalam pendidikan karakter.

Dari regulasi yang ada tersebut, memang harus terpahami bahwa pendidikan karakter adalah holistik, menyangkut aspek kognitif, afektif, dan psikomotorik yang perlu diasah secara khusus dan terencana. Oleh karena itu, perlu upaya serius dalam menangani masalah mendasar dalam pendidikan kita, di antaranya mengubah pendekatan pendidikan dan pola pikir guru, tidak sekadar mengubah kurikulum. Dengan pendidikan karakter bangsa yang kuat, dapat diwujudkan melalui pengoptimalan peran gerakan literasi nasional yang memungkinkan ketersediaan bahan bacaan berkualitas bagi masyarakat Indonesia.

Pendidikan karakter melalui nilai-nilai Pancasila

Pendidikan sejatinya memiliki tujuan akhir yaitu menjadikan insan peserta didik memiliki karakater yang baik. Namun, seperti terketahui bersama bahwa sampai saat ini masih banyak potret kasus yang justru mencerminkan kemerosotan mental seperti kasus tawuran pelajar, kenakalan remaja, dan kesopanan yang mengalami kemerosotan tengah menjadi persoalan serius yang membutuh solusi. Salah satunya adalah dengan memberikan Pendidikan karakter semenjak usia dini. Salah satunya, melalui penguatan nilai-nilai Pancasila.

Berangkat dari kenyataan itulah, sekiranya perlu terpahami bersama bahwa tujuan akhir proses pendidikan tak hanya kecerdasan otak semata, namun yang lebih utama adalah memiliki karakater yang baik. Seperti kita ketahui, bahwa Pendidikan Nasional bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggungjawab.

Peraturan Pemerintah Nomor 17 tahun 2010 yaitu tentang Pengelolaan Penyelenggaraan Pendidikan pada pasal 17 ayat 3 menyebutkan bahwa pendidikan dasar bertujuan membangun landasan bagi berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang: Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, Berakhlak mulia, dan berkepribadian luhur, Berilmu, cakap, kritis, kreatif dan inovatif, Sehat, mandiri dan percaya diri, toleran, peka sosial, demokratis dan bertanggungjawab.

Dari regulasi-regulasi yang ada setidaknya menunjukkan bahwa pendidikan karakter sejak dini memang sangat urgen untuk terhadirkan dalam setiap jenjang pendidikan. Terlebih, kurikulum pendidikan yang berkarakter dan berdaya saing merupakan upaya penguatan karakter bangsa dan pengamalan nilai-nilai Pancasila. Penguatan kurikulum pendidikan yang berkarakter sekaligus berdaya saing, sehingga menghasilkan terobosan baru dalam upaya penguatan karakter bangsa melalui pengamalan nilai-nilai Pancasila.

Melalui nilai-nilai Pancasila itulah sekirannya berkaitan erat dengan tujuan hidup dan kehidupan manusia Indonesia yang tidak hanya mengejar kepentingan diri sendiri tetapi juga berkaitan dengan keseimbangan alam semesta, kesejahteraan sosial dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa. Apabila ketiga hal itu terwujud secara harmonis terlahirlah bangsa Indonesia yang beradab dan bermartabat mulia.

———- *** ———–

Tags: