Sosialisasikan Kurikulum Prototipe

Belakangan ini, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) kembali membuat terobosan baru terkait kurikulum, bahkan dipastikan pada tahun 2022 akan terdapat perubahan terkait kurikulum pendidikan di Indonesia. Kurikulum tersebut memiliki tiga opsi kurikulum yang dapat dipilih yaitu Kurikulum 2013, Kurikulum Darurat (Kurikulum 2013 yang disederhanakan), dan Kurikulum Prototipe. Tujuan dari adanya model kurikulum ini adalah untuk pemulihan pembelajaran di masa pandemi Covid-19. Sontak terobosan dari Kemendikbudristek itupun, kini tengah menjadi perhatian publik.

Memang kondisi pendidikan di Indonesia pada masa pandemi mengharuskan adanya penyesuaian strategi untuk mengatasi kehilangan pembelajaran (learning loss). Merujuk dari hasil evaluasi yang dilakukan Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikburistek) menunjukkan bahwa sekolah-sekolah yang menggunakan Kurikulum Darurat lebih maju empat sampai lima bulan belajar daripada yang menggunakan Kurikulum 2013 secara penuh. Logis jika Kemendikbudristek inipun mengusung Kurikulum Prototipe sebagai terobosan pembelajaran.

Kurikulum Prototipe sebagai salah satu opsi yang bisa diterapkan sekolah dalam rangka pemulihan pembelajaran. Kurikulum Prototipe ini memiliki beberapa karakteristik utama dalam mendukung pemulihan pembelajaran yang diantara lain akan pengembangan soft skills dan karakter, fokus pada materi esensial, dan fleksibilitas bagi guru untuk melakukan pembelajaran yang sesuai dengan kemampuan murid atau teach at the right level. Selain itu, Kurikulum Prototipe ini bagian dari proses pembelajaran.

Mengingat, Kurikulum Prototipe ini merupakan bagian dari proses pembelajaran sekaligus arah pengembangan kurikulum sebelumnya yaitu orientasi holistik, berbasis kompetensi bukan konten serta dirancang sesuai kebutuhan sekolah dan peserta didik, maka Kurikulum Prototipe ini diharapkan dapat membantu anak dalam mengembangkan potensi dan bakatnya. Oleh sebab itu, sekolah perlu memberikan kebebasan untuk memilih secara mandiri dalam penggunaan kurikulum tersebut. Nah, agar terobosan Kemendikbudristek bisa diterima dan dilaksanakan oleh seluruh guru dan siswa disatuan pendidikan maka sudah semestinya Kurikulum Prototipe ini perlu disosialisasikan secara intensif dan berkelanjutan.

Ani Sri Rahayu
Dosen Civic Hukum Universitas Muhammadiyah Malang

Rate this article!
Tags: