Miliaran Anggaran Pembuatan TPS Tak Cair Utuh di Kabupaten Sampang

Salah Satu TPS di Desa Tanggumong, Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang

Sampang,Bhirawa
Anggaran pembuatan tempat pemungutan suara (TPS) se-Kabupaten Sampang 1.450 TPS, nilai pagu anggarannya Rp1,160 miliar disinyalir tidak diterima utuh oleh tiap TPS. Masing masing TPS pagunya Rp.800.000, namun para KPPS di setiap TPS tidak menerima anggaran utuh dengan besaran yang beda-beda, mulai dari Rp- 400-600 ribu .
Lukman Hakim Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) TPS 5 Desa Tanggumong, Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang mengaku TPS-nya hanya mendapatkan pencairan anggaran pembuatan dan operasional TPS dibulatkan sebesar Rp.500.000. “Bahkan kami tidak mengetahui pasti jika ada nilai anggaran lebih dari itu.Rabu (27/6).
Hal senada juga diungkapkan Syamsuri KPPS 7 Aji Gunung, Kelurahan Gunung Sekar, Kecamatan Sampang Kota. Ia hanya menerima Rp. 600.000 pembuatan TPS dari PPS.” Sedangkan untuk konsumsi petugas kami harus mengeluarkan uang sendiri, nilai anggaran pembuatan tersebut hampir sama di semua TPS lain di Kecamatan Sampang,” ujarnya.
Berbeda dengan Haris KPPS, Desa Batuporo barat, TPS 1, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang hanya menerima 400 ribu untuk pembuatan TPS.
Alif Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Tanggumong, Ia menjelaskan menerima anggaran pembuatan TPS dari PPK Kecamatan Kota Sampang dengan nilai Rp.600.000 per-TPS, sedangkan untu Desa Tanggumong ada 1-9 TPS, jadi intinya terkait anggaran kami hanya meneruskan dari kebijakan PKK saja.
Sementara ditempat terpisah, Faidi Komisioner KPU Sampang divisi logistik dan keuangan, ia membenarkan jika pagu pembuatan TPS masing-Masing Rp.800.000. Menurutnya , jika di bawah terjadi variasi pihaknya akan lakukan cek ke bawah.
“Karna dana tersebut sudah ditransfer dari KPU ke PPK, lalu ke PPS, baru kemudian ke KPPS masing-masing. Namun terkait teknis pencairannya monggo lebih jelasnya tanya ke bagian keuangnya yakni pejabat pembuat komitmen,” tegasnya.(Lis)

Tags: