Minggu Depan, Dinsos Jatim Akan Bebaskan 12 Korban Pasung

Sekretaris Dinsos Jatim Novi Restu Widiani (Dua dari Kiri) dan Kepala Dinsos P3A Kabupaten Trenggalek (Dua dari Kanan) berfoto bersama bersama Kabid Rehsos Dinsos Jatim dan Kabid Perawatan RSJ Menur usai pertemuaan di kantor Dinsos Jatim, Jumat (4/6)

Pemprov Jatim, Bhirawa
Pembebasan korban pasung di Jatim terus digalakkan. Sempat vakum karena pandemi, kini Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Jatim bersama Dinsos Kab. Trenggalek dan Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Menur Surabaya akan membebaskan 12 korban pasung di Trenggalek.

Rencananya, pembebasan 12 korban pasung tersebut akan dilaksanakan pada minggu depan. Guna mematangkan pelaksanaan program tersebut, Dinsos Jatim, Dinsos Kab. Trenggalek, dan RSJ Menur mengadakan pertemuan di aula gedung A Dinsos Jatim, Jumat (4/6).

Hadir dalam pertemuan ini, Sekretaris Dinsos Jatim, Kabid Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial Dinsos Jatim, Kepala Dinsos P3A Kab. Trenggalek, dan Kepala Bidang Perawatan RSJ Menur.

Sekretaris Dinsos Jatim Restu Novi Widiani mengatakan, program bebas pasung merupakan prioritas Gubernur Jatim dan Dinas Sosial Jatim.

“Proggam ini sempat vakum karena pandemi dan baru digalakkan lagi tahun ini. Ini merupakan pembebasan pasung pertama di masa pandemi, terakhir tahun lalu sebelum pandemi dilakukan pembebasan pasung di Bangkalan,” katanya.

Novi juga menegaskan kesiapan Dinsos Jatim untuk mendukung daerah yang melaksanakan program bebas pasung.

“Kami lihat kesiapan daerah. Jika ada yang tidak dimiliki daerah, kami lengkapi,” tegasnya.

Dalam pelaksanaan bebas pasung, Dinsos Jatim akan mengerahkan kasie dan staf yang sesuai tupoksi, serta pekerja sosial (peksos) yang bisa ikut psikolog klinis dari RSJ Menur untuk pendampingan kepada keluarga.

“Mudah-mudahan langkah Trenggalek ini bisa diikuti kabupaten/kota lainnya, jadi tidak ada pembiaran pemasungan,” harapnya.

Sementara, Kepala Dinsos P3A Kab. Trenggalek dr Ratna Sulistyowati menambahkan, di tahun 2017 di Trenggalek terdapat 154 korban pasung.

Dari jumlah tersebut, saat ini tersisa 12 orang yang tersebar di tujuh kecamatan. Dijelaskan Ratna, empat dari 12 orang tersebut murni pasung, sedangkan delapan lainnya merupakan repasung.

“Yang repasung ini, dulu mereka pernah dibebaskan, setelah diobati dan dipulangkan, ternyata keluarga ketakutan dan akhirnya dipasung lagi,” ujarnya.

Ratna menjelaskan, dari 12 korban pasung tersebut, 11 di antaranya akan dibawa ke RSJ Menur. Sedangkan satu orang akan dirawat di Trenggalek atas permintaan keluarga.

“Keluarga meminta korban dirawat di Trenggalek, karena kondisinya tidak parah. Setelah dirawat di rumah sakit, mau dirawat sendiri oleh keluarga,” tambahnya.

Untuk mencegah repasung, Ratna menuturkan pihaknya akan terus melakukan edukasi kepada keluarga dan masyarakat.

“Biasanya yang buat mereka dipasung lagi adalah lingkungan dan keluarga. Karena sebenarnya setelah berobat, mereka harus diajak sosialisasi. Memang harus ada pengawasan dan dihindarkan dulu dari benda tajam dan sebagainya, tetapi sosialiasi harus tetap dilakukan,” ungkapnya.

Kepala Bidang Perawatan RSJ Menur, Basuni S Kep Ns, MH mengatakan bahwa pihaknya akan mengerahkan semua potensi untuk menangani korban pasung.

“Jika ada keluarga yang menolak, kami akan menerjunkan psikolog klinis yang siap melakukan pendekatan persuasi hingga hypnotherapy kepada keluarga,” tandasnya.

Basuni menambahkan, dia juga siap dihubungi jika sewaktu-waktu ada orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang mengamuk atau butuh penanganan dari RSJ Menur. N rac

Tags: